Bupati Jember Minta Penjaga Tak Disalahkan atas Kecelakaan di Perlintasan KA: Mereka Orang Susah

Hendy minta agar penjaga perlintasan kereta api tidak mudah jadi kambing hitam.

Eleonora PEW
Jum'at, 06 Januari 2023 | 12:25 WIB
Bupati Jember Minta Penjaga Tak Disalahkan atas Kecelakaan di Perlintasan KA: Mereka Orang Susah
[ILUSTRASI] Penjaga perlintasan kereta api di Lamongan [Foto: Tangkapan layar Instagram]

SuaraMalang.id - Pemkab Jember, Jawa Timur, siap bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menangani masalah perlintasan kereta api yang memakan korban. Bupati Hendy Siswanto pun meminta agar penjaga palang pintu mendapat pelatihan dan perlindungan saat menjalankan tugas.

“Para penjaga pintu perlintasan kereta api perlu pelatihan. Pelatihannya membutuhkan biaya. Mungkin PT Kereta Api bisa memberikan kompensasi free di situ, atau pelatihannya di daerah. Intinya kami perlu support bersama-sama,” kata Hendy, ditulis Jumat (6/1/2023).

Hendy juga minta agar penjaga perlintasan kereta api tidak mudah jadi kambing hitam saat terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api.

“Esensinya, teman-teman penjaga pintu ini menjaga kereta apinya. Seandainya lupa, menurut saya, jangan diapa-apakan juga. Belum masuk ke ranah lalai. Karena ia tidak dijaga juga tidak apa-apa. Jadi pintu perlintasan itu menjaga keretanya. Ini undang-undang. Undang-Undang Jalan Raya juga bagaimana mendahulukan kereta,” katanya.

Baca Juga:Viral Aksi Heroik Penjaga Perlintasan KA Tanpa Palang di Lamongan Selamatkan Pemotor

“Penjaga pintu ini orang susah. Gajinya Rp1 – 1,5 juta. Kalau kita melatih teman-teman penjaga pintu, pertanyaannya itu yang pertama: kalau saya lupa bagaimana? (Kalau) ketiduran? Dipenjara. Takut. Tidak ada yang mau jaga pintu, padahal mereka butuh kerja. Itu risiko tinggi. Tidak ada pensiunnya. Kalau kita rekrutmen pegawai, tidak ada pensiunnya. Jaminannya apa mereka? Padahal risikonya, kalau terlambat (menutup pintu), masuk penjara. (Dianggap) lalai,” kata Hendy, dikutip dari beritajatim.com--jaringan SuaraMalang.id.

Dari tahun ke tahun, jumlah kasus kecelakaan di perlintasan kereta api di Jawa Timur selalu meningkat. Selama 2020, terjadi 120 kali kecelakaan di perlintasan kereta api dan sebanyak 58 orang meninggal dunia. Setahun berikutnya, terjadi 144 kali kecelakaan dengan jumlah kematian sebanyak 77 orang. Tahun 2022, kasus kecelakaan meningkat menjadi 175 kasus dengan korban meninggal sebanyak 105 orang.

Kecelakaan terjadi karena banyaknya perlintasan kereta api yang tak dijaga. Dari 1.082 perlintasan KA di Jawa Timur, 260 perlintasan ada penjaganya, dan 748 perlintasan tidak dijaga. Sebanyak 175 titik tidak sebidang karena berada pada fly over dan underpass.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini