SuaraMalang.id - Baca tulis Alquran yang biasanya masuk dalam pendidikan Agama Islam, kini bakal masuk dalam kurikulum lokal Sekolah yang berada di Kabupaten Jember.
Hal ini dijalankan setelah terbitnya Peraturan Bupati Nomor 111 Tahun 2022 yang ditandatangani Bupati Jember Hendy Siswanto.
Diketahui, pemerintah Kabupaten Jember akan memasukkan ilmu baca tulis Alquran dalam kurikulum lokal untuk siswa Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama.
"Dinas Pendidikan Jember pada 2022 sudah memulai langkah-langkah, antara lain membentuk tim pengembang atau tim penyusun modul, bimbingan teknis, dan sosialisasi peraturan bupati kepada semua guru pendidikan agama Islam di semua jenjang," kata Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono, dikutip dari Beritajatim.com pada Sabtu (19/11/2022).
Menurut Hadi, akan dilakukan uji publik terhadap modul yang akan digunakan.
"Baru setelah uji publik, kami ajukan untuk mendapatkan hak cipta. Mudah-mudahan tahun depan bisa terlaksana, karena ini sangat fundamental. Diharapkan sejak dini, siswa sudah mengenal baik Alquran. Tentunya dengan kegiaran tersebut akan membentuk watak pribadi siswa," katanya.
Ketua Komisi D DPRD Jember Hafidi mendukung langkah itu.
"Kami menjemput bola, ingin tahu sejauh mana Dinas Pendidikan menyeriusi Peraturan Bupati Nomor 111 ini. Persiapan-persiapan itu sudah sesuai proses, sampai final launching modul. Proses-proses itu yang kami kawal," katanya.
Hafidi berharap semua elemen masyarakat di Jember dilibatkan. “Pada intinya produk yang kita buat sebagai acuan pelaksanaan baca tulis Alquran untuk satuan pendidikan dasar dan menengah ini, merupakan hasil kerja keras semua elemen pendidikan di Kabupaten Jember,” katanya.
Baca Juga:Sejak 2018, BWA Sudah Salurkan 120 Ribu Alquran Wakaf ke Sulawesi Tengah
Bagaimana dengan sumber daya manusia guru pendidikan baca tulis Alquran?
"Ini kan tengah berproses. Kami minta masukan dari Seksi Pendidikan Agama Islam dan Seksi Pondok Pesantren (Kementerian Agama Jember) agar menjadi catatan dan jadi perhatian Dinas Pendidikan, senyampang modul ini masih belum rampunf," kata Hafidi.
Hafidi meminta Dinas Pendidikan Jember mengakomodasi semua masukan.
"Karena di Jember ini banyak yang sudah membuktikan di luar kegiatan ini, seperti Taman Pendidikan Quran (TPQ). Perbup Nomor 111 ini kami anggap cambuk untuk menyelesaikan pekerjaan rumah anak-anak kita ini agar fasih membaca, menulis, dan menghapal Alquran," katanya.