SuaraMalang.id - Video penganiayaan yang dilakukan seorang pria kepada dua perempuan di Malang yang sempat viral beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.
Kepolisian setempat telah mengamankan pria berinisial J yang merupakan warga Kalimantan. J dibekuk kepolisian setempat hari ini, Kamis (17/11/2022).
Kapolsek Dau Malang Kompol Triwik Winarni mengatakan kalau pelaku diamankan setelah menerima laporan warga. Ia diamankan sebelum kabur ke tempat asalnya di Kalimantan.
"Sudah kami amankan. Namun untuk informasi lebih lanjut langsung ke Humas Polres Malang. Laporan dan data sudah saya kirim," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (17/11/2022).
Baca Juga:Gabung Denise Chariesta, Pinkan Mambo Ajak Bertukar Mantan
Pelaku diamankan di tempat kosnya di wilayah Kota Malang, J langsung digelandang ke Mapolsek Dau. Hingga siang ini, J masih dalam proses pemeriksaan.
"Sekarang masih kami minta keterangan. Untuk motif penganiayaan sendiri sementara karena emosi," ujar Triwik menambahkan.
Sekadar diketahui, seorang perempuan menjadi korban pemukulan pria tak dikenal di Malang. Korban dipukul ketika melerai pertengkaran.
Aksi pemukulan ini viral di media sosial instagram @update.malang. Setelah video dari CCTV milik warga yang merekam kejadian diunggah di medsos.
Adalah Isa Ayu (23), yang menjadi korban penganiayaan ini. Warga Kabupaten Lumajang ini dianiaya di depan kosnya Jalan Tirto Rahayu Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Baca Juga:Geger Manusia Bangkit dari Maut yang Viral, Diduga Sandiwara Karena Utang
Korban menjelaskan, peristiwa yang dialami terjadi Senin (14/11/22) malam sekitar pukul 19.06 WIB. Saat itu ia mendengar suara keributan seperti orang yang sedang adu mulut di depan rumah kosnya.
"Saat itu saya coba melihat. Ada satu laki-laki dan satu perempuan. Tiba-tiba laki-laki ini membanting tubuh perempuan itu," ujar korban.
Melihat hal itu, korban langsung respek. Ia mendatangi dan melerai keduanya. Namun laki-laki itu justru melampiaskan dan menyerangnya.
"Saya tiba-tiba didorong dan ditonjok. Selain itu juga ditendang," katanya menambahkan.
Mendapat perlakuan tidak menyenangkan itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Dau. Ia juga divisum atas bekas luka yang dialaminya.