Alhasil, pada 17 Oktober 2022 Devi memutuskan untuk mencabut permohonan tersebut.
"Setelah itu, 22 Oktober kemarin, keluarga kembali mengajukan autopsi. Sampai akhirnya hari ini autopsi itu berjalan. Intinya kami ingin kasus ini diusut tuntas. Dengan seadil-adilnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi lagi. Jangan ada pembohongan publik," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, autopsi dilakukan berdasarkan instruksi dari Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto. Pihaknya memberikan fasilitas yang dibutuhkan tim Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jatim.
"Kami juga membantu menyiapkan sarana yang diperlukan oleh tim dari PDFI Jatim dan Alhamdullillah Ketua PDFI Jatim dr Nabil yang memimpin. Kami membantu menyiapkan pengamanan di sini (sekitar pemakaman)," ucapnya.
Baca Juga:Enam Dokter Forensik Lakukan Autopsi Terhadap Dua Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan
Ketua PDFI Jatim dr Nabil Bahasuan menjelaskan, tim independen yang melakykan aotopsi itu terdiri dari delapan orang.
Enam di antaranya operator operasi di lapangan dan dua penasihat. Semua tim medis yang melakukan autopsi, dikumpulkan dari pelbagai institusi pendidikan kedokteran dan empat fasilitas kesehatan (faskes) di Jatim.
"Pertama institusi pendidikan Fakultas Kedokteran Hang Tuah Surabaya, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya dan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang," jelasnya.
Ada juga dari fasilitas kesehatan (Faskes), di antaranya RSUD Kabupaten Kanjuruhan, RSUD dr Soetomo, RSUD Sarifah Bangkalan dan RS pendidikan Unair.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia