SuaraMalang.id - Devi Atok tak bisa menahan tangis mengingat kondisi kedua anaknya sebelum dimakamkan beberapa waktu lalu. Dua anaknya, Natasya Debi (16) dan Nayla Debi (13) menjadi korban dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 jiwa, termasuk dua buah hatinya.
Saat menonton pertandingan Arema melawan Persebaya, kedua putrinya itu datang bersama sang ibu. Gebi Asta Putri Purwoko. Dia pun ikut meninggal atas kejadian itu. Namun, hanya jenazah kedua putrinya itu yang diaotopsi.
Sambil terus menangis, Devi berusaha menceritakan kondisi kedua putrinya sebelum dimakamkan. Ketika sedang dimandikan.
Ketika itu, ia melihat badannya berwarna hitam. Salah satu dari mereka mengeluarkan busa dari mulut dan hidung. Memberikan aroma amoniak dari busa itu.
Baca Juga:Enam Dokter Forensik Lakukan Autopsi Terhadap Dua Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan
"Anak saya itu diracun. Diberikan gas beracun. Dibantai. Tidak ada bekas injakan di tubuh anak saya. Semoga ada keadilan untuk kedua anak saya," katanya saat ditemui di depan makam anaknya, TPU Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022).
Pun ia meminta agar tidak ada lagi pembohongan publik, yakni terkait adanya pernyataan yang menyebut bahwa kematian 135 orang, bukan karena gas air mata.
"Jangan lagi ada kebohongan. Kasihan mereka (korban Tragedi Kanjuruhan). Saya rela kedua anak saya diautopsi. Agar, membuka fakta yang sebenarnya," tambahnya.
Pendamping hukum Devi Atok, Imam Hidayat menginginkan agar tidak hanya pasal 359 dan 360 KUHP yang diberikan. Tetapi menambah pasal 388 dan 340 KUHP.
"Sehingga, semua yang terjadi dapat terbongkar. Nggak hanya berhenti di enam orang itu saja," tegasnya.
Sebenarnya, Devi dan keluarganya sudah mengajukan aotopsi pada 10 Oktober 2022. Hanya saja, ada oknum polisi yang selalu mengintimidasi keluarga. Berbagai narasi diberikan beberapa oknum polisi yang datang.
- 1
- 2