SuaraMalang.id - Sejumlah satwa liar dilepasliarkan di kawasan hutan wilayah Pantai Baruna Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang Jawa Timur ( Jatim ), Selasa (01/10/2022) sore.
Pelepasliaran ini dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat. Tiga jenis satwa yang dilepaskan di sana, yakni 13 ekor burung jalak putih, 6 ekor ular sanca kembang dan 1 ekor ular sanca bodo.
Menurut Mayor Marinir Agus W mewakili Komandan Puslatpurmar-4 Purboyo, Letkol Mar Lutfi Arif, pelepasliaran satwa itu merupakan bagian dari upaya menyeimbangkan ekosistem alam.
Pelepasliaran satwa itu didampingi personel dari Pusat Latihan Tempur Marinir atau Puslatpurmar-4 Purboyo Malang. Lutfi juga memimpin langsung pelepasliaran satwa. Titiknya di kawasan hutan sekitar Pantai Baruna.
Baca Juga:Enam Orang Selamat dari Sergapan Api di Tol Singosari
"Satwa-satwa itu kita lepas di sekitar Bukit Barungu. Lokasi ini menjadi area latihan bagi personel Marinir. Lebih tepatnya tempat pembaretan," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (02/10/2022).
"Apalagi daerah tersebut masih tergolong dalam kawasan hutan lindung, jadi sudah sepatutnya kami turut menjaga keseimbangan ekosistem yang ada di sana," katanya menambahkan.
Pelepasliaran satwa ini, lanjutnya, menjadi salah satu instruksi Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Angkatan Laut Yudo Margono. Yakni untuk bisa bersinergi dengan lingkungan serta perubahan yang terjadi di sekitar.
"Bagaimana pun kita berkewajiban untuk turut menjaga hal tersebut. Kalau bukan kita yang turut menjaga ekosistem dan lingkungan mau siapa lagi," ujarnya.
Baca Juga:Diterjang Angin Kencang, Kafe hingga Bengkel Sepeda di Malang Rusak