Wali Murid SMAN di Kota Batu Diresahkan Dugaan Pungli Atas Nama Komite Sekolah

Baru-baru ini para wali murid di SMA Negeri I Kota Batu diresahkan dengan dugaan pungli mengatasnamakan komite sekolah.

Muhammad Taufiq
Senin, 31 Oktober 2022 | 12:05 WIB
Wali Murid SMAN di Kota Batu Diresahkan Dugaan Pungli Atas Nama Komite Sekolah
Ilustrasi Pungli - Apa Itu Pungli? (Freepik)

SuaraMalang.id - Baru-baru ini para wali murid di SMA Negeri I Kota Batu diresahkan dengan dugaan pungli mengatasnamakan komite sekolah. Lewat komite sekolah ini pihak sekolah meminta biaya tambahan.

Tarikan mengatasnamakan komite sekolah ini, katanya untuk keperluan wisuda dan lomba lomba, juga untuk membayar gaji guru honorer. Tarikan ini dikeluhkan oleh para wali murid di sekolah itu.

Namun Waka Kesiswaan SMAN 1 Batu Sugihardi, membantah jika tarikan tersebut untuk membayar gaji honorer. Ia menegaskan gaji guru honorer ditanggung oleh sekolah. Ini bagi yang tidak mendapatkan pagu dan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaran Pendidikan (BPOP).

Sementara untuk tarikan, Ia melanjutkan, juga sudah disepakati oleh para wali murid sebelumnya. Tarikan ini juga akan dikembalikan kepada siswa sendiri dalam bentuk kegiatan.

Baca Juga:Kapolda ke Anak Buah: Setop Pungli dan Jangan Sewenang-wenang pada Rakyat

"Komite sekolah bersama semua wali murid sudah sepakat untuk biaya tambahan ini, karena memang uangnya ya kembali ke siswa dan untuk menggaji guru honorer, karena tidak bisa diambilkan dari dana BOS," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Senin (31/10/2022).

Sekadar informasi, dalam Permendikbud Nomor 2 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis alokasi BOS mengatakan bahwa 50 persen dari dana BOS bisa dialokasikan untuk gaji guru honorer.

Terpisah, Ketua Komite Sekolah SMAN 1 Batu memastikan, bahwasanya pihaknya tidak memaksakan untuk biaya yang dikenakan kepada wali murid dan sifatnya sukarela.

Pihaknya tidak mengetahui kalau ada oknum yang melakukan pemaksaan dalam penarikan biaya kepada wali murid.

"Pembayaran bervariasi, mulai nominal Rp 20 ribu bahkan ada yang nol rupiah. Dimulai pada tahun ajaran 2021 - 2022 dan 2022 - 2023, ditahun lalu kami mendapatkan Rp 752 juta dari hasil tarikan dan saat ini sisa Rp 30 ribu, saya hanya menjalankan kewajiban," papar Mahfud.

Baca Juga:Pelaku Pungli Modus Uang Kebersihan di Pantai Padang Ditangkap, Kenali Tampangnya

Namun, dari pengakuan salah satu wali murid yang tidak berkenan disebutkan identitasnya, mengaku jika dari pihak sekolah mewajibkan dengan menentukan nominal Rp 75 ribu persiswa.

"Saya sebagai wali murid hanya bisa pasrah mematuhi kebijakan sekolah, meskipun bagi saya nominal tersebut berat bagi saya," ungkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini