SuaraMalang.id - Aremania kembali menggelar aksi turun ke jalan dan berdemonstrasi di Balai Kota Malang, Kamis (27/10/2022). Mereka menyerukan sejumlah tuntutan terkait pengusutan Tragedi Kanjuruhan yang menelan 135 korban jiwa tersebut.
Massa aksi berkumpul di Alun-alun Malang, Jalan Merdeka kemudian berjalan bersama menuju Balai Kota Malang melalui Jalan Basuki Rahmat. Sepanjang perjalanan, Aremania membentangkan beberapa spanduk tuntutan dan keranda warna hitam bertuliskan "RIP keadilan".
Dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, aksi turun ke jalan Aremania jilid kedua kali ini menyerukan sejumlah tuntutan.
Di antaranya, menuntut keenam tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan agar dilakukan proses hukum seadil-adilnya. Aremania juga menuntut aparat kepolisian dan penegak hukum menambahkan Pasal 338 KUHP bahkan 340 KUHP, dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik Pasal 359 KUHP.
Baca Juga:Presiden Arema FC Gilang Juragan 99 Akan Diperiksa Atas Tragedi Kanjuruhan
Kemudian, mereka menuntut pertanggungjawaban moral seluruh jajaran PSSI agar mundur dari jabatan.
"PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelanggaran Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA. Dan juga merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional,"
Selanjutnya, Aremania menuntut pihak broadcaster liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga riskan.
Meminta aparat kepolisian dapat segera menyelediki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan.
Menuntut Transparansi aparat Kepolisian terkait hasil sidang etik Eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan, jika terbukti ada pelanggaran maka harus dipidana.
Baca Juga:Buntut Tragedi Kanjuruhan, Bos Arema Gilang Juragan 99 Bakal Diperiksa Polisi
Menolak rekontruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun.
"Karena sesuai bukti video dan foto yang beredar memang benar adanya penembakan gas air mata ke arah tribun. Dan harus dilakukan rekontruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan,"
Aremania menuntut BRIN merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah expired atau kedaluwarsa yang digunakan aparat usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen Kabupaten Malang.
"Menuntut Manajemen Arema FC harus turut andil mengawal proses Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan,".
Menuntut Pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan Genosida.
Mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban tragedi kanjuruhan.
Meminta tiga Kepala Daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal tragedi kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.
"Aremania tidak melindungi siapapun termasuk jika ada Aremania yang terlibat pelanggaran hukum saat kejadian, akan tetapi jika tidak ditemukan fakta hukum atau keterlibatannya, maka Aremania siap mengawal proses pembelaan,"
Sehubungan dengan Tragedi Kanjuruhan, maka Aremania dan seluruh elemen suporter di Indonesia mendorong proses perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia secara menyeluruh.
"Aremania akan terus melakukan aksi jika tuntutan-tuntutan tersebut tidak terpenuhi secara keseluruhan."
Kontributor : Aziz Ramadani