Fakta-fakta Pemeriksaan Dirut PT LIB Hadian Lukita Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kemarin Dirut PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) Mukhammad Hadian Lukita telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Muhammad Taufiq
Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:13 WIB
Fakta-fakta Pemeriksaan Dirut PT LIB Hadian Lukita Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) sekaligus tersangka Tragedi Kanjuruhan Akhmad Hadian Lukita saat tiba di Polda Jatim pada Rabu (12/10/2022). [Suara.com/Yuliharto Simon]

SuaraMalang.id - Kemarin Dirut PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) Mukhammad Hadian Lukita telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Selain Hadian Lukita, tersangka lainnya juga sudah diperiksa dua hari berturut-turut, mulai Selasa sampai Rabu (11-12/10/2022). Ada sejumlah fakta dalam peristiwa penyidikan tersebut.

Nah, berikut ini seperti dilaporkan SuaraJatim.id kemarin:

1. 12 Jam Dirut PT LIB diperiksa

Baca Juga:Sorotan Kemarin Masih Update Pemeriksaan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

Pemeriksaan terhadap tersangka Tragedi Kanjuruhan pada Rabu (12/10/2022) masih berlanjut. Pada Rabu ini, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut LIB) Ahmad Hadian Lukita selama 12 jam.

Ahmad Hadian Lukita mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim jam 10.05 WIB dan selesai pada jam 21.52 WIB, atau selama 12 jam. Dalam penyelidikan itu, siang hari tersangka sempat rehat sebentar. Ia dicecar sejumlah pertanyaan seputar regulasi dan kebijakan terkait pertandingan Arema FC vs Persebaya.

2. Hadian tidak ditahan

Meski begitu, Hadian juga belum ditahan penyidik. Alasannya, lantaran pemeriksaan terhadap Hadian dinilai belum selesai, karena pemeriksaan akan kembali dilakukan.

Pemeriksaan kembali akan dilakukan, lantaran masih ada berkas dan beberapa bukti yang harus dilengkapi. Beberapa di antaranya seperti legalitas PT LIB, sejumlah perjanjian yang dilakukan dengan beberapa pihak, termasuk broadcast.

Baca Juga:Jalani Pemeriksaan Selama 12 Jam di Polda Jatim, Dirut PT LIB Belum Ditahan

"Ini belum final. Artinya, kita setiap saat bisa dipanggil kembali untuk dilakukan pemeriksaan tambahan," kata Kuasa Hukum Hadian, Mustofa Abidin setelah pemeriksaan Rabu (12/10/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini