Fakta-fakta Pemeriksaan Dirut PT LIB Hadian Lukita Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kemarin Dirut PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) Mukhammad Hadian Lukita telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Muhammad Taufiq
Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:13 WIB
Fakta-fakta Pemeriksaan Dirut PT LIB Hadian Lukita Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) sekaligus tersangka Tragedi Kanjuruhan Akhmad Hadian Lukita saat tiba di Polda Jatim pada Rabu (12/10/2022). [Suara.com/Yuliharto Simon]

Selain pemeriksaan terhadap Ahmad Hadian Lukita, ada satu orang lainnya yang diperiksa oleh penyidik dengan status saksi. Orang tersebut, yakni Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI Erwin Tobing.

Kepada penyidik saat pemeriksaan, Erwin mengaku hanya menjelaskan seputar rekam jejak Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris.

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa dua tersangka Tragedi Kanjuruhan, yakni Ketua Panpel Arema Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno. Keduanya diperiksa selama 12 jam.

Usai diperiksa, pihak Abdul Haris membeberkan sejumlah fakta terkait tiket pertandingan yang dicetak lebih dari rencana awal panpel, yakni 38 ribu menjadi 42 ribu tiket.

Baca Juga:Sorotan Kemarin Masih Update Pemeriksaan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini