Bentuk Satgas Trauma Healing Tragedi Kanjuruhan, Sanusi Jelaskan Biaya Ditanggung APBD Pemkab Malang

"Bagi masyarakat yang menginginkan trauma healing ini tidak akan dikenakan biaya apa pun."

Eleonora PEW
Rabu, 12 Oktober 2022 | 10:46 WIB
Bentuk Satgas Trauma Healing Tragedi Kanjuruhan, Sanusi Jelaskan Biaya Ditanggung APBD Pemkab Malang
Bupati Malang Abah Sanusi [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Korban tragedi Kanjuruhan yang masih dirawat maupun keluarga mereka mengalami trauma, sehingga Satuan Tugas penanganan Trauma Healing dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Malang.

Menurut Bupati Malang H.M Sanusi, pembentukan Satgas Trauma Healing ini untuk mengidentifikasi, menerima laporan, dan memberikan assessment bagi warga Kabupaten Malang yang membutuhkan trauma healing ini

"Pemberian bantuan trauma healing ini disesuaikan tingkat traumanya, dan nantinya Satgas trauma healing ini melaporkan hasilnya pada saya selaku Bupati Malang," kata HM Sanusi usai Rapat koordinasi di Rumah Dinasnya bersama seluruh jajaran OPD, Selasa (11/10/2022) malam.

Dilansir SuaraJatimPost.com--jaringan SuaraMalang.id--ia menambahkan, segala bentuk pembiayaaan dengan pelaksanaan Satgas trauma healing ini dianggarkan pada APBD Kabupaten Malang.

Baca Juga:Buruk Muka Cermin Dibelah Soal Jadwal Malam Laga Arema vs Persebaya: Saling Tunjuk dan Lempar Tanggung Jawab

"Bagi masyarakat yang menginginkan trauma healing ini tidak akan dikenakan biaya apa pun, semuanya ditanggung APBD Pemkab Malang. Untuk warga masyarakat yang saat ini masih dalam perawatan akibat tragedi Kanjuruhan biayanya juga ditanggung oleh Pemerintah," terang Abah Sanusi.

Bagi warga Kabupaten Malang yang mengalami keluhan pada mata akibat gas air mata, Sanusi menyarankan untuk berobat di Eye Center yang telah disediakan oleh Pemkab Malang.

"Mulai besok para korban yang mengalami sakit pada mata bisa segera mendatangi Eye Center yang berada di tiga lokasi, jalan Cipto Kota Malang, Dilem Kepanjen dan Kendedes Singosari, untuk pembiayaan juga ditanggung Pemkab Malang karena kejadian tragedi Kanjuruhan berada di Kabupaten Malang," terangnya.

Bupati meminta Warga masyarakat yang akan berobat membawa persyaratan surat keterangan dari Desa setempat, "Yang penting harus membawa surat keterangan dari RT dan RW atau Desa atau kelurahan bagi kota, pasti nanti diterima saat berobat di Eye Center, karena ini memakai anggaran dari pemerintah jadi harus ada yang konkrit," tandas pria yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang.

Karena sampai saat ini belum ada data kongkrit jumlah korban yang mengalami sakit mata, Bupati Malang mengintruksikan Kecamatan dan Desa untuk mendata serta merujuk korban ke Eye Center terdekat.

Baca Juga:PT LIB dan Indosiar Saling Lempar Tanggung Jawab soal Kick Off Malam Hari Laga Arema vs Persebaya

"Saya intruksikan para Camat dan Desa untuk mendata para korban mata akibat gas air mata dan mengantarkan ke Eye Center yang terdekat dengan wilayahnya, kalau Malang selatan langsung ke Kepanjen, kalau Malang utara langsung diantar ke Eye Center Kendedes Singosari dan Kota Malang di Jln Cipto," pungkas Bupati Malang.

Untuk Satgas Trauma Healing terdiri dari Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dan TNI Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini