Arema FC Didenda Rp 250 Juta dan Larangan Pertandingan Home, Ali Rifki: Kami Fokus Korban

Komite Disiplin PSSI menetapkan hukuman untuk Arema FC akibat insiden kericuhan usai pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya.

Muhammad Taufiq
Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:05 WIB
Arema FC Didenda Rp 250 Juta dan Larangan Pertandingan Home, Ali Rifki: Kami Fokus Korban
Manajer Arema FC Ali Rifki. [SuaraMalang/Aziz Ramadani]

SuaraMalang.id - Komite Disiplin PSSI menetapkan hukuman untuk Arema FC akibat insiden kericuhan usai pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022).

Penetapan hukuman disampaikan langsung Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, di Malang, Jawa Timur pada Selasa (4/10/2022).

"Kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah," ujarnya.

Ia melanjutkan, pertandingan Arema FC harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Kemudian itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi

Baca Juga:LPSK Minta Para Aremania Berani Bersaksi Soal Tragedi Kanjuruhan: Agar Terang Perkara Ini

"Arema FC dikenakan sanksi Rp 250 juta, pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat," jelasnya.

Sementara Manajer Arema FC Ali Rifki mengatakan pihaknya menerima hukuman dari Komdis PSSI tersebut, serta tak mempermasalahkan.

"Mau dihukum apapun kita pasrah, kita tidak memikirkan itu, biar PSSI bekerja. Kita fokus kepada korban karena mau dihukum seberat apapun kita tidak masalah karena korban sudah ratusan," jelasnya.

Selain Arema FC, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada Abdul Haris, sebagai Ketua Pelaksana (panpel).

Sebagai Ketua Panpel, Abdul Haris harus bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar ini. Dia harus jeli, dia harus cermat dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan.

Baca Juga:Aksi Keprihatinan Masyarakat Lewat Ratusan Karangan Bungan di Stadion Kanjuruhan

Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup.

Kemudian, security officer Arema FC adalah Suko Sutrisno.

Merujuk pada pasal 68 huruf A, junto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini