Buron 6 Bulan, Perampok Sadis Banyuwangi Dibekuk di Rumahnya

Poniran (32), warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, akhirnya dibekuk polisi setelah selama 6 bulan buron.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 30 September 2022 | 09:25 WIB
Buron 6 Bulan, Perampok Sadis Banyuwangi Dibekuk di Rumahnya
Pelaku perampokan sadis di Banyuwangi [Foto: Suarajatimpost]

"Pelaku diamankan di Mapolsek Tegalsari dan disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini