Jika ditemukan penyelewengan, tambah Arya warga bisa melaporkan kemudian pihak Pertamina akan menindak dan menyerahkan kasus ke pihak berwajib.
"Kalau dari Pertamina sendiri jika ada oknum dari Pertamina yang terlibat tindakan penyelewengan kami serahkan ke pihak berwenang," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan nelayan Campurejo melakukan aksi demo menyuarakan aspiasi di atas kapal mereka. Kemudian, perwakilan nelayan melakukan audiensi ke SPBU Banyutengah Kecamatan Panceng, Jumat (23/9/2022).
Seorang nelayan, Fakhrur Rozi salah satu nelayan mengaku antre sejak Pukul 02.00 WIB, demi mendapatkan solar untuk melaut.
Baca Juga:Diduga Tak Terima Diejek, ABK Nelayan Cumi di Kayong Utara Nekat Gorok Teman saat Sedang Tidur
Sembari membawa jerigen. Mereka tidur, shalat dan makan di sekitar SPBU. Ini dilakukan demi mendapat solar. Hingga siang, mereka belum mendapatkan solar.
"Sejak adzan awal Subuh, sudah kesini antre agar dapat solar. Tidur disini, bahkan ini sudah bawa sarung, mau shalat Jumat disini [Masjid sekitar SPBU]," terangnya.
Fatkhur bercerita soal kesulitan nelayan. Dia sangat heran ada kelangkaan. Sulitnya solar ini paling parah sejak adanya kenaikan harga yang ditentukan pemerintah.
Untuk bisa menebus solar subsidi, Fatkhur bersama nelayan lain harus membawa surat rekomendasi dari dinas perikanan setempat.
"Surat itu wajib dibawa, dengan foto kopi KTP setiap kali pembelian. Surat ini setiap satu bulan kami perpanjang ke kantor UPT Perikanan Campurejo," imbuh dia.
Baca Juga:Nelayan Kesulitan BBM Subsidi, Wagub Jabar Dorong Pembangunan SPBN
Bagi Fatkhur, solar bagaikan emas. Jika tidak ada solar dia tak bisa mencari nafkah. Bahkan, jika nelayan pinjam Solar ke nelayan lain, maka harus kembali Solar.