Diduga Korupsi Rp 18 Miliar, Pengurus Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi Dilaporkan ke Polisi

Pengurus Masjid Agung Baiturrahman, Banyuwangi, diadukan ke kepolisian setempat atas dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 18 Miliar.

Muhammad Taufiq
Kamis, 22 September 2022 | 17:21 WIB
Diduga Korupsi Rp 18 Miliar, Pengurus Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi Dilaporkan ke Polisi
MCM Banyuwangi [SuaraJatim/Achmad Hafid Nurhabibi]

"Saat itu ada PNS yang tahun 2012-2013 itu penyerahannya langsung dari Bupati Anas itu menyerahkan langsung pakai kotak pada saat Jumatan, nilainya antara Rp 400-800 juta," katanya.

"Itu dananya duku rencananya buat menara, sampai sekarang jangankan dibongkar, dicatat saja tidak," ujar Hairman Dahlan menambahkan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan jika berkas pengaduan oleh pihak Masyarakat Sayang Masjid sudah masuk sekitar satu bulan lalu, saat ini pihak kepolisian juga sudah mulai melakukan tahapnpenyelidikan lebih lanjut.

"Pengaduannya sudah masuk, saat ini mulai tahap penyidikan," kata Kompol Agus Sobarnapraja.

Baca Juga:Trauma Korban Pengeroyokan di Pulau Merah Banyuwangi, Dirampok dan Dihajar di Depan Anak-Istri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini