Tak Pernah Dapat Bantuan, Bertahun-tahun ODGJ di Jember Ini Tak Punya NIK KTP

Malang nian nasib Saenal (40), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember Jawa Timur ( Jatim ).

Muhammad Taufiq
Kamis, 22 September 2022 | 14:44 WIB
Tak Pernah Dapat Bantuan, Bertahun-tahun ODGJ di Jember Ini Tak Punya NIK KTP
Camat setempat bersama Saenal di rumahnya [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Malang nian nasib Saenal (40), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember Jawa Timur ( Jatim ).

Selama bertahun-tahun Ia tidak bisa menerima bantuan dari pemerintah, termasuk biaya perawatan kesehatan lantara selama hidupnya tidak pernah punya NIK KTP.

Padahal dulu, Saenal ini bisa dibilang aktif. Ia dulu pernah mengikuti kegiatan drumband. Demikian disampaikan Totok Sugiharto, warga sekitar.

Saenal selama ini tinggal bersama ayahnya Sapik (67) dan ibunya Kus (62) di Dusun Krajan. Dua anak Sapik dan Kus lainnya sudah berkeluarga.

Baca Juga:Seorang Perempuan Diduga ODGJ Tusuk Penumpang Angkot di Sumedang, Dua Korban Alami Luka Serius

Selama ini, dua anak Sapik dan Kus yang normal itu menanggung biaya hidup kedua orangtua dan saudaranya si Saenal. Selama kurang lebih 24 tahun Saenal mengalami gangguang jiwa.

"Entah kenapa setelah itu mengalami gangguan seperti kesurupan dan dicarikan pengobatan ke dukun alternatif masih belum berhasil," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (22/09/2022).

Sebelum pandemi Covid-19 merebak, Saenal dirawat penanggung jawab kesehatan jiwa Kecamatan Sukowono. Obat dibeli dengan meminjam NIK orang lain karena Saenal tak memiliki NIK.

"Tapi (petugas) tidak berani lagi melakukan karena takut ada kesalahan. Akhirnya Pak Saenal tidak bisa menebus obat," kata Camat Sukowono Lingga Diputra, ditulis Kamis (22/9/2022).

Kendati tidak memiliki NIK, Saenal ternyata sempat memiliki KIS (Kartu Indonesia Sejahtera).

Baca Juga:Viral ODGJ Asyik Neduh Nonton Orang Joged Sambil Mandi Hujan, Warganet Bingung Siapa yang Waras

"Kolom NIK di KIS itu diberi tanda setrip," kata Lingga.

KIS ini tidak berlaku lagi, karena saat ini dibutuhkan NIK untuk menerima hak-hak sebagai pemegang kartu tersebut.

Mendapat informasi mengenai kondisi Saenal ini, Lingga kemudian mendatangi rumah keluarga Sapik.

"Dia tidak mengamuk. Tenang dan tidak membahayakan masyarakat, sehingga tidak perlu dibawa ke panti Dinas Sosial atau rumah sakit jiwa," kata Lingga.

Lingga sempat menawarkan rokok kepada Saenal yang disambut dengan senyum. "Saya tawari rokok. Karena kalau diberi uang, langsung dibakar," ujarnya.

Pemerintah Kecamatan Sukowono kemudian langsung membuatkan kartu keluarga gratis untuk Sapik, Kus, dan Saenal. Dengan pembuatan NIK tersebut, Saenal bisa mengurus KIS dan mendapat bantuan sosial, terutama pengobatannya.

Bantuan sembako juga datang untuk Saenal dari Kepolisian Sektor Sukowono yang diantarkan oleh Bhabinkamtibmas Mada Jatu Wibisono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini