Tersangka Percobaan Pembunuhan Wartawan Berita Metro Pasuruan Jalani Rekonstruksi 36 Adegan

Tersangka kasus percobaan pembunuhan terhadap M Sukron Nadim, wartawan Berita Metro, di Pasuruan menjalani rekonstruksi 36 adegan di kantor kepolisian.

Muhammad Taufiq
Kamis, 22 September 2022 | 11:00 WIB
Tersangka Percobaan Pembunuhan Wartawan Berita Metro Pasuruan Jalani Rekonstruksi 36 Adegan
Pelaku percobaan pembunuhan wartawan di Pasuruan [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Tersangka kasus percobaan pembunuhan terhadap M Sukron Adim, wartawan Harian Berita Metro, di Pasuruan menjalani rekonstruksi 36 adegan di kantor kepolisian.

Sebelumnya, tersangka Rochmad Waloyo Purnadi (41) warga Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan dibekuk kepolisian Pasuruan pada 5 September 2022 lalu. Ia terekam kamera CCTV sebagai pengirim bingkisan itu.

Dalam rekaman CCTV tersebut, tampak Rochmad membawa paket sambil membonceng ojek online. Namun, sebelum tiba di lokasi, Rochmad turun dan menitipkan paket tersebut kepada si driver ojek online.

Atas perbuatannya, oleh polisi, Rochmad dijerat pasal 340 KUHP jo pasal 53 KUHP subsider pasal 338 KUHP jo pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga:Banner Surat Terbuka Warga Beji Pasuruan Buat Presiden, Minta Tolong Pencemaran Sungai Wrati Diatasi

Rochmad menjalani rekontruksi percobaan pembunuhan itu kemarin, Rabu (21/9/2022). Rekonstruksi dilakukan di Polres guna menjaga kondusifitas.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, dalam rekontruksi ini terdapat 36 adegan yang diperagakan oleh tersangka Rochmad Waloyo Purnadi dan beberapa saksi.

"Guna menjaga kondusifitas, rekonstruksi kami lakukan di Mapolres Pasuruan. Ada 36 adegan. Kami menghadirkan tersangka dan saksi," kata Adhi dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (22/09/2022).

Adhi juga menjelaskan bahwa tersangka mulai melakukan aksinya pada 27 Agustus 2022. Dalam adegan itu diawali tersangka sedang berduduk santai di depan rumahnya dan kemudian pergi ke toko percetakan.

Setelahnya sampai di toko percetakan di daerah Kecamatan Sukorejo, pelaku langsung mencetak gambar Warta Bromo dan Radar Bromo.

Baca Juga:Kebakaran Hebat Melanda Gedung Bengkel SMKN 2 Kota Pasuruan

Kemudian Rochmad pergi ke minimarket untuk membeli sembako, seperti beras, gula, dan susu. Tak hanya itu, pelaku juga membeli alat suntik di apotek di wilayah Pandaan.

"Besoknya, sebelum mengantarkan bingkisan ke rumah korban, pelaku membeli minuman S-Tea di warung. Kemudian memasukkan racun tikus ke minuman tersebut dengan menggunakan suntik. Lalu dilem alteco," jelasnya.

Setelah bingkisannya sudah siap, pelaku membawanya ke area Alun-alun Bangil guna memarkirkan motor.

Rochmad lantas memesan ojek online untuk menuju rumah korban. Namun sebelum berada di rumah korban, pelaku sempat meminta tukang ojek berhenti. Rochmad menyuruh tukang ojek online mengantarkan paket.

Akhirnya paket tersebut diterima oleh korban dan korban meminum salah satu isi dari paket. Sehingga korban tak sadarkan diri selama 4 hari di rumah sakit.

Walhasil, usai menjalani perawatan kondisi korban membaik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini