SuaraMalang.id - Imanuel Tangkesalu, seorang pejabat Kepala Sub Seksi Perencanaan SDH Perhutani ditemukan meninggal secara misterius di kamar kosannya di Kota Malang, Rabu (21/09/2022).
Korban ini merupakan warga Desa Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar. Ia selama ini ketahui indekos di Jalan Jambu Kecamatan Bareng Kota Malang. Ia ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya itu.
Seperti dijelaskan Kapolsek Klojen Kompol Domingos Ximenes, kronologi penemuan korban dalam kondisi meninggal berawal sekira pukul 08.30 WIB.
Saat itu bermula ketika rekan kerja korban yakni, Faisal Eko (26 tahun) bersama Meissy Amalia (25 tahun) ke tempat kos Imanuel sebab korban sudah dua hari tidak masuk kerja.
Baca Juga:Seorang Warga Mempawah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Teman-Temannya
Mereka ingin melihat kondisi korban karena mendiang Imanuel merupakan atasan dari mereka berdua. Alasannya selama 2 hari terakhir korban tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan. Kedua saksi ini bertemu dengan Massari pembantu rumah tangga di rumah kos tersebut.
Setelah itu diketahui bahwa korban berada di kamar, Massari kemudian berusaha membangunkannya. Namun Imanuel tidak segera bangun. Massari pun meminta Faisal dan Meissy untuk masuk ke kamar kos dan membangunkan sendiri.
Setelah itu, Faisal dan Meissy melihat korban terbaring di atas tempat tidur. Faisal memegang tubuh Imanuel untuk membangunkan. Saat itu, Faisal melihat tubuh korban sudah kaku dan dingin.
"Akhirnya, Faisal memberi informasi ini kepada rekan kantor dan melaporkannya pada Polsek Klojen Kota Malang," kata Domingos seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Domingos mengungkapkan, dari keterangan saksi, sebelumnya korban pada Sabtu 17 September 2022 baru pulang rawat inap di RS Unisma Malang.
Sesuai hasil rekam medis, Imanuel menderita sakit komplikasi antara lain saluran pernafasan, lambung, dan hati. "Pada tubuh korban tidak ditemukan bekas kekerasan," kata Domingos menambahkan.
Baca Juga:Miris! Komplotan Curanmor di Malang Ini Libatkan Anak di Bawah Umur Saat Beraksi