Terungkap! Data Perusahaan Tambang Legal di Situbondo Antara Pemprov dan Pemkab Berbeda

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo mengungkap, ternyata hanya 12 perusahaan tambang saja.

Muhammad Taufiq
Selasa, 20 September 2022 | 15:03 WIB
Terungkap! Data Perusahaan Tambang Legal di Situbondo Antara Pemprov dan Pemkab Berbeda
Ilustrasi kawasan pertambangan [inibalikpapan.com]

Kemudian, dari catatan tersebut, maka nanti ada tindakan tegas yang dilakukan oleh Inspektur tambang sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, sehingga misalnya ada pidananya, mereka harus dipidana.

Pada acara Rakor Komisi III DPRD juga meminta kepada Inspektur Tambang agar pertemuan tersebut ada tindak lanjutnya.

"Tentunya nanti komisi III akan memberikan data-data berdasarkan temuan di lapangan yang akan diberikan lagi kepada Inspektur tambang di Provinsi Jatim," katanya menambahkan.

Baca Juga:Maling Motor, Muhamad Ali dan Temannya Nyaris Mati Digebuki Warga Situbondo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini