PMK Sudah Mulai Mereda, Pasar Hewan Situbondo Diminta Segera Dibuka Lagi

Sejak wabah virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Situbondo Jawa Timur ( Jatim ) beberapa bulan lalu, sampai sekarang sejumlah pasar hewan setempat masih belum buka

Muhammad Taufiq
Minggu, 18 September 2022 | 12:00 WIB
PMK Sudah Mulai Mereda, Pasar Hewan Situbondo Diminta Segera Dibuka Lagi
Ilustrasi pasar hewan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Masih menurut Politisi PKB, Disnakkan mengeluarkan surat edaran agar pedagang tidak menjual hewan di pasar. Alasannya supaya sapi yang akan dijual tidak terpapar PMK. Namun himbauan tersebut justru tidak memiliki dampak yang menguntungkan bagi pelaku usaha.

" Dengan ditutupnya pasar hewan sementara, efeknya terhadap pedagang dan peternak cukup dramatis, akhirnya transaksi penjualan hewan ternak hanya bisa dilakukan dari kandang ke kandang oleh masyarakat. Perlakuan ini nyatanya tidak berpihak kepada para pengusaha,” ucapnya.

Alasannya, pedagang akan terus rugi kalau aktivitas pasar hewan masih belum juga diaktifkan. Karena pasar yang dituju terbatas, sehingga sulit untuk bisa mendapat pembeli.

" Potensi untuk bisa terjual di pasar itu cukup besar. Maka sangat penting pasar itu untuk dioperasikan kembali,” harapnya.

Baca Juga:Cuaca Hari Ini Umumnya Cerah, Hanya Kota Batu, Situbondo dan Probolinggo Diguyur Hujan

Masih kata dia, dengan ditutupnya pasar di Situbondo sejumlah pedagang kini lebih memilih untuk menjual ternaknya di luar kota.

Dia mengaku, khawatir apabila kegiatan pasar hewan di Kabupaten tetangga lebih meningkat, sedangkan fasilitas pasar yang ada di Situbondo minim pedagang.

“Kalau pedagang merasa lebih nyaman di Kabupaten tetangga maka aktivitas perdagangan hewan di Situbondo akan minim, dan ini juga akan merugikan daerah,” imbuhnya.

Pembiaran aktivitas perdagangan itu, menurutnya akan lebih mudah memunculkan kasus baru PMK.

Pasalnya, hewan yang diperjual belikan itu tidak ada yang melakukan pengawasan. Apalagi transaksinya dilakukan di pinggir pinggir jalan raya.

Baca Juga:Jahat! Pemuda Pengangguran Situbondo Cabuli Bocah SMP Lalu Rekam dan Sebar Video ke Medsos

Sehingga dengan adanya aktivitas Pasar di jalan jalan raya justru pemerintah tidak bisa mengontrol ketika ada hewan ternak yang berasal dari luar kota membawa virus PMK yang tinggi.

" Kalau aktivitas di dalam pasar hewan itu masih bisa diawasi," imbuhnya. Artinya hewan ternak yang datang langsung bisa disemprot disinfektan, pedagang tidak sembarang membawa ternaknya ke pasar. Harus menunjukkan bukti surat, bahwa ternaknya sehat,” jelasnya.

Di lain pihak, Kholil Kepala Disnakkan Situbondo, saat dikonfirmasi mengatakan, kebijakan itu untuk mengendalikan penyebaran PMK.

kebijakan buka pasar hewan dua minggu dan tutup dua minggu telah terbukti efektif mengendalikan penyebaran PMK. Hal ini terbukti data per 15 september jumlah sapi yang sakit di wilayah tapal kuda, Situbondo termasuk paling kecil sapi yang sakit yakni hanya 81 ekor.

" Sedangkan Kabupaten Bondowoso jumlah sapi sakit sebanyak 2.070, Banyuwangi 786, Jember 6.305 dan Kabupaten Lumajang sebanyak 6.338 ekor," imbuhnya.

Menurutnya, Kalau pasar hewan dibuka terus, maka sapi sapi sakit tersebut bertransaksi yang dampaknya dapat menulari sapi sapi situbondo, sehingga jumlah sapi yang sakit akan meningkat lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini