SuaraMalang.id - Aktivitas penambang pasir di Dusun Krajan Desa Sumberejo Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo dikeluhkan bisa mengancam keberadaan Situs Mellek di daerah setempat.
Peringatan ini disampaikan Tim Cagar Budaya- Yayasan Museum Balumbung Situbondo (TCB-YMBS), Senin (5/9/2022). Pantauan TCB, ada seorang penambang berinisial B warga setempat diduga telah melakukan aktivitasnya di lokasi situs.
Aktivitas penambang tersebut terancam merusak situs cagar budaya era klasik dengan potensi arkeologis di kedalaman hingga 2 meter. Apalagi aktivitas penambangan pasir juga tak melalui koordinasi dengan pihak terkait yang selama ini intens mengawal pelestarian cagar budaya.
Seperti dijelaskan Anggota TCB-YMBS M Andiy Syamsul Arifin, sudah bertahun-tahun lamanya Situs Mellek yang memiliki potensi ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya) kerap terusik dengan aktivitas penambangan pasir.
Baca Juga:4 Alasan Kenapa Kalian Harus Mengunjungi Pantai Pasir Putih Situbondo
"Kali ini ada lagi dan ini merusak data arkeologis karena dengan penggalian hingga kedalaman tertentu, tidak dipedulikan dampaknya terhadap artefaktual yang berada di dalam tanah," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.
"Terbukti, sejumlah temuan seperti guci yang diduga dari era Dinasti Ming, pecah berkeping-keping termasuk wadah berbahan gerabah. Selain itu, temuan lainnya seperti lumpang serta bakalan arca, bahkan fragmen arca kerap tak ada juntrungannya alias tidak jelas larinya ke mana," katanya menambahkan.
Beberapa artefak, lanjut Andiy, seperti lumpang yang sempat diamankan oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberejo, namun tidak maksimal, hanya sekedar ditaruh begitu saja dan belum ada upaya preventif yang lebih krusial ke lapangan.
"Kami menilai, penambangan pasir menjadi masalah klasik yang terus mengancam eksistensi situs. Untuk itu kami meminta kerjasama Pemdes Sumberejo, agar segera menghimbau penambang pasir di lokasi tersebut, untuk menghentikan aktivitasnya," ujarnya.
Sementara itu, Kaur Pemerintahan Pemdes Sumberejo, Abdul Munif menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan dari juru pelihara (jupel) Situs Mellek hingga mengamankan sebuah lumpang batu dengan diameter 60 cm.
Baca Juga:Usai Bunuh I Gusti Mirah Lestari, Nova Sandi Jual Brio Korban Rp 25 Juta di Boyolali
Bahkan dirinya mengaku diminta oleh TCB-YMBS agar menghimbau penambang pasir menghentikan aktivitasnya demi terjaganya data arkeologis di situs yang kerap dijadikan ajang perburuan kolektor benda antik tersebut.
"Kami selaku pemdes, harapan dari TCB- YMBS akan kami sampaikan pada pihak penambang. Akan kita upayakan untuk penutupan di sana.
Berikutnya, bagaimana seandainya lahan tersebut diajukan untuk jadi aset pemerintah," ujar Munif.