Sebab tak ada sedikit pun bayangan dan pikiran, apalagi niatan pada diri pimpinan PMDG untuk mentolerir terjadinya hal-hal yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.
"Maksud isi surat perjanjian itu sama sekali tak terkait dengan tindak pidana, sehingga bukanlah untuk menghindar dari proses hukum bila terjadi kasus tindak pidana," ujarnya.
"Semoga penanganan atas peristiwa kecelakaan ini berlangsung dan berakhir dengan baik untuk kemaslahatan bersama," katanya menambahkan.
Unggahan ini ramai dikomentari warganet. Misalnya akun @arieput**** menjawab cekak. "Aamiin ust lukman," ujarnya.
Baca Juga:Marak Kasus Kekerasan di Ponpes, Santri Asal Bogor Dianiaya Hingga Gendang Telinga Pecah
Lalu akun @fahmia**** berkomentar seperti ini: "BarakaAllah lakum ustadz."
Akun @fahmiagust**** berkomentar begini: "Insya Allah, Gontor akan berbenah dan menjadi lebih baik lagi. Aamiin."
Berikutnya akun @adriannara**** menulis seperti ini: "Masya Allah ustadzyy. Semoga antum sehat selalu."
Sedangkan akun @wildan**** berkomentar serupa: "Barakallah Fiikum ustadz,,, Alhamdulillah saget nge-charge kepondokmodernan lewat ini
Lalu akun @pipit**** bilang begini: "Pastinya gontor tetap berdiri tegar, terus bebenah diri demi kebaikan bersama.., maju kedepan cetak santri2 berkualitas."
Akun @srirahay***** mendoakan korban Albar Mahdi: "Semoga kecelakaan tidak terulang lagi, Almarhum mendapat tempat yang indah dan SEMUA pihak diberikan keikhlasan serta keselamatan dunia akhirat, Aamiin...."