Autopsi Jenazah Santri Gontor Albar Mahdi Selesai, 2 Senior Korban Terduga Pelaku Sudah Diperiksa

Autopsi jenazah Albar Mahdi (17), santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo yang tewas diduga karena penganiayaan sudah selesai dilakukan oleh Tim Forensik.

Muhammad Taufiq
Kamis, 08 September 2022 | 18:52 WIB
Autopsi Jenazah Santri Gontor Albar Mahdi Selesai, 2 Senior Korban Terduga Pelaku Sudah Diperiksa
Autopsi tim forensik jenazah Albar Mahdi santri Pondok Gontor [Foto: ANTARA]

SuaraMalang.id - Autopsi jenazah Albar Mahdi (17), santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo yang tewas diduga karena penganiayaan sudah selesai dilakukan oleh Tim Forensik dari kepolisian.

Tim ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasan Palembang, Sumatera Selatan, juga sudah menyerahkan hasil autopsi tersebut ke penyidik kepolisian. Hal itu disampaikan dokter forensik Ajun Komisaris Besar Polisi dr. Mansuri.

"Sudah kami serahkan hasil autopsinya kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo," katanya dikutip dari Antara, Kamis (08/09/2022).

Mansuri mengatakan tim forensik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah AM, termasuk organ dalam. Proses autopsi berlangsung mulai pukul 09.00 hingga sekitar pukul 12.10 WIB di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, yang tertutup untuk umum dan disaksikan perwakilan pihak keluarga.

Baca Juga:Jenazah Santri Gontor yang Tewas Diautopsi, Polisi juga Periksa 18 Orang Saksi Termasuk 2 Terduga Tersangka

Ia menjelaskan, tim forensik berusaha maksimal melakukan tugas mencari bukti adanya dugaan tindak kekerasan sebagaimana yang dibutuhkan penyidik, meskipun kondisi jenazah yang sudah dikuburkan selama 15 hari mengalami pembusukan.

"Hasil dari autopsi ini mudah-mudahan dapat membantu proses lidiknya Kepolisian Resor Ponorogo," kata Mansuri menambahkan.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo Ajun Komisaris Polisi Nikolas Bagas Saputra mengatakan hasil autopsi jenazah korban AM sebagai alat bukti tambahan dalam pengungkapan kasus dugaan penganiayaan santri di Pondok Modern Gontor, Ponorogo.

Nikolas menambahkan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi, di antaranya staf pengasuhan dan pengajar Pondok Gontor, dokter Rumah Sakit Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, dan dua orang santri rekan korban AM.

"Kami juga memeriksa dua orang terduga pelaku penganiayaan yang merupakan senior korban AM di Gontor," katanya.

Baca Juga:Keperluan Proses Penyelidikan, Polisi Bawa Sejumlah Pakaian Milik Santri Gontor yang Meninggal

Menurut ia, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap santri AM itu berlangsung di lingkungan Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo. Diduga ada kesalahpahaman antara korban AM dengan dua orang terduga pelaku saat berkegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit becak yang digunakan untuk mengangkut korban AM dan satu buah pentungan kayu.

"Lalu ada dua korban lain jenis kelaminnya laki-laki dalam peristiwa ini dan mereka sehat bisa melanjutkan pembelajaran. Kami sementara ini fokus terhadap penyidikan untuk korban AM. Selebihnya akan disampaikan oleh Kapolres Ponorogo," ujarnya.

Kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati pada kesempatan sebelumnya mengatakan pihak keluarga mendukung penuh proses hukum yang dilakukan kepolisian untuk mengungkap pelaku tindak penganiayaan terhadap almarhum AM.

"Orang tua korban dalam kondisi baik, mereka berharap dari proses lidik ini bisa terungkap siapa saja pelakunya dan semua diproses secara hukum siapa pun itu," katanya.

Keluarga korban sayangkan sikap pengelola pondok

Keluarga korban juga menyayangkan sikap inkonsistensi pihak Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo atas informasi yang disampaikan mengenai penyebab kematian AM.

Inkonsistensi tersebut dirasakan keluarga AM saat mendapatkan kabar siswa kelas 5i di Pondok Gontor itu meninggal dunia pada Senin, 22 Agustus 2022, sekitar pukul 10.20 WIB saat berkegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Dalam pernyataan resmi yang diterima keluarga berupa surat keterangan kematian dari Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, Ponorogo, menerangkan bahwa AM meninggal dunia karena sakit.

Saat jenazah AM tiba di rumah duka di Palembang pada Selasa, 23 Agustus 2022, ibu korban memaksa untuk membuka peti jenazah dan melihat pada bagian tubuh anaknya itu seperti tidak dalam kondisi menunjukkan sakit yang dimaksud.

Menurut Titis, pihak keluarga sangat menyesalkan sikap pihak Pondok Modern Darussalam Gontor yang sudah mengetahui peristiwa kekerasan tersebut, namun tidak menjelaskan kejadian sebenarnya.

Justru menerbitkan surat keterangan kematian pada 22 Agustus 2022 yang menyatakan santri AM meninggal dunia karena sakit.

Pada Senin (5/9), pihak Pondok Gontor baru memberikan klarifikasi dan mengakui adanya dugaan penganiayaan setelah ibunda AM, Soimah, menemui advokat Hotman Paris yang sedang berada di Palembang dan kemudian memviralkan kasus itu melalui akun Instagramnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini