SuaraMalang.id - Pertamina bersama kepolisian telah merampungkan invetigasi SPBU Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Penyelidikan terkait kasus viral BBM jenis Pertalite campur air.
Sales Branch Manager Pertamina, Denny Nugrahanto mengatakan, berdasarkan hasil investigasi ditemukan adanya kadar air dalam tangki pendam.
"Hasil investigasi ditemukan adanya endapan air di dasar tangki pendam," ujarnya mengutip dari suaraindonesia.co.id jejaring Suara.com, Sabtu (3/9/2022).
Dijelaskannya, endapan air diduga kuat akibat adanya rembesan dari manhole yang berada di bagian atas tangki pendam. Pihaknya menilai pertalite campur air bukan suatu unsur kesengajaan.
Baca Juga:Hasil Investigasi, Memang Ada Kandungan Air di Tandon BBM SPBU Pesanggrahan Banyuwangi
"Saat ini sedang dilakukan perbaikan dan pembersihan tangki dari endapan air. Tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut," tegas Denny.
Ia melanjutkan, saat air dan minyak bertemu, maka air akan berada di posisi bagian bawah. Oleh karena itu, saat ada rembesan ke dalam tangki pendam BBM, air langsung turun ke bawah.
Sehingga, lanjutnya, saat dispenser BBM dinyalakan maka air yang lebih dulu tersedot. Sebab, filter dispenser berada di bagian dasar tangki pendam.
"Minyak jadi air itu secara tidak sengaja kesedot. Airnya kesedot dulu," terang Denny.
Atas kelalaian yang menjadi penyebab bercampurnya BBM Pertalite dengan air itu, membuat pemilik SPBU Pesanggaran, harus menelan kerugian capai puluhan juta rupiah.
"Kerugian ditaksir di atas Rp 20 juta. Karena ganti rugi kendaraan terdampak serta perbaikan dan pembersihan tangki dari endapan air yang membutuhkan biaya," ungkapnya.
Denny menyebut, pemilik SPBU telah mendata seluruh kendaraan terdampak dengan total jumlah sebanyak 32 kendaraan. Terdiri dari 10 kendaraan roda empat dan 22 kendaraan roda dua.
"Pihak SPBU juga bertanggung jawab mengganti seluruh kerugian konsumen sekaligus mengganti BBM Pertalite yang telah dibeli," cetusnya.
Meski tidak menemukan adanya unsur kesengajaan, Pertamina rencananya akan tetap memberikan sanksi pada pihak SPBU karena tidak melakukan pengecekan kadar air dalam tangki.
"Karena ini ibaratnya musibah yang juga tidak diharapkan. Maka akan diberikan sanksi penutupan sementara khusus untuk penjualan produk BBM jenis Pertalite. Untuk konsumen yang membutuhkan BBM jenis Pertalite dialihkan ke SPBU lain yang ada di dekat sana. (waktu penutupan) biasanya paling lama kurang lebih dua mingguan," tegas Denny.
Pertamina sekali lagi meminta maaf kepada seluruh konsumen yang terdampak. Denny mengaku peristiwa tersebut akan menjadi evaluasi agar tidak terulang.
"Kami dari Pertamina sekali lagi memohon maaf kepada seluruh konsumen terdampak. Tentunya dengan kejadian ini menjadi evaluasi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada konsumen," tandasnya.