SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memetakan titik-titik rawan korupsi di Jawa Timur, terutama yang berkaitan dunia industri.
Komisi antikorupsi menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bersama para pengusaha di Jatim. Komisi meminta masukan titik-titik yang berpotensi terjadinya tindak korupsi.
Seperti dijelaskan Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto di Surabaya, Jumat (02/09/2022). Ia menyambut baik upaya KPK memetakan titik-titik aktivitas bisnis berpotensi korupsi itu.
"Ini adalah langkah maju KPK dalam mendukung terciptanya iklim usaha yang bersih dan sehat," katanya dikutip dari Antara.
Baca Juga:Kebugaran Para Pemain Jadi Fokus Putra Delta Sidoarjo Jelang Derbi Kota Udang
Adik berharap para pengusaha bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mengungkapkan hal-hal yang dinilai berpotensi terjadinya tindak korupsi dalam aktivitas bisnis.
Menurut dia, sejauh ini masih banyak hal yang perlu diperbaiki demi terciptanya iklim usaha sehat dan bersih.
Kepala Satuan Tugas I Anti-Korupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Teguh Widodo sebelumnya melakukan koordinasi dengan Kadin Jawa Timur beserta sejumlah pengusaha dan asosiasi kepelabuhanan di Graha Kadin Jatim Surabaya.
Teguh mengatakan Tim Satgas 1 AKBU memiliki tugas untuk memetakan titik-titik rawan korupsi yang terjadi saat aktivitas bisnis dijalankan. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya melakukan dialog dengan sejumlah pengusaha di berbagai wilayah, termasuk di Jawa Timur.
"Kami ingin menggali permasalahan-permasalahan yang berpotensi terjadinya korupsi sehingga menyebabkan pengusaha terpaksa menyuap atau mengeluarkan dana lebih. Nah, ini yang kami cari," ujar Teguh kepada seluruh pengusaha yang hadir dalam acara itu.
Baca Juga:7 Orang Komplotan Kasus Penggelapan 30 Ton Gula Rafinasi Dibekuk Polda Jatim
Teguh berharap kali ini pengusaha mau membuka dan berterus terang mana saja titik rawan korupsi yang mereka temukan.
"Kalau ada, diungkapkan saja agar kami bisa mencarikan solusi. Jika terkait dengan sistem maka sistem yang diperbaiki, kalau dari sisi regulasi, maka regulasi yang diperbaiki," katanya.
"Kami ingin mendengarkan keluhan pengusaha di mana pengusaha terpaksa harus menyuap dan harapan pengusaha seperti apa," kata dia. ANTARA