Bandit Bercelurit Rampas HP Orang Tepat Saat Ada Patroli Polisi di Probolinggo, Begini Endingnya..

Ari Ardhana (20) dan Rofiq Hidayat (25), bandit jalanan asal Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo benar-benar apes. Bandit ini beraksi saat ada patroli polisi.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 02 September 2022 | 15:03 WIB
Bandit Bercelurit Rampas HP Orang Tepat Saat Ada Patroli Polisi di Probolinggo, Begini Endingnya..
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

SuaraMalang.id - Ari Ardhana (20) dan Rofiq Hidayat (25), bandit jalanan asal Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo benar-benar apes. Bandit ini beraksi saat ada patroli polisi.

Ceritanya, peristiwa perampokan handphone ini terjadi di Jalur Pantura Dusun Parsean Jalan Raya Dringu. Korban bernama Himawan Indra Edisaid (19) warga Kecamatan Gending.

Seperti dijelaskan Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Es Sugeng Santoso, kedua pelaku melaksanakan aksinya dengan mengancam korbannya memakai senjata tajam jenis celurit.

Mereka merampas handphone android milik korban, pada Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Bermula saat korban mengendarai sepeda motor sendirian di Jalan Pantura masuk Dusun Parsean, Kecamatan Dringu.

Baca Juga:Odong-odong Sekarang Dilarang Melintas di Jalan Raya Probolinggo, Kalau di Jalan Kampung Silakan

Sepeda motor yang dikendarai korban tiba-tiba saja dipepet dari sebelah kanan oleh kedua pelaku. Korban pun akhirnya berhenti di tepi jalan.

"Setelah kendaraan berhenti, korban langsung ditodong senjata tajam jenis celurit oleh pelaku sembari meminta handphone milik korban. Karena ketakutan, korban menyerahkan handphone miliknya pada pelaku," kata Sugeng, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (02/09/2022).

Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku segera melarikan diri. Nahasnya korban berteriak meminta tolong kepada anggota kepolisian yang tengah melaksanakan patroli malam hari.

"Karena dilakukan pengejeran, kedua pelaku tidak dapat mengendalikan kendaraanya hingga akhirnya terjatuh di Jalur Pantura Dringu depan Gedung Golkar," ujarnya.

Kedua pelaku akhirnya digelandang ke Polsek Dringu dan disangka melanggar Pidana Pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman 12 Tahun Penjara.

Baca Juga:Polisi Tangkap 101 Bandit Jalanan yang Meresahkan Masyarakat Medan, Kasusnya Seram !

Kasus perampokan di Probolinggo memang tergolong tinggi. Sejumlah kasus pembegalan di jalanan disertai dengan kekerasan berulang kali terjadi.

Peristiwa di Dusun Parsean ini merupakan kejadian ke sekian kalinya sehingga membuat kepolisian setempat kian gencar melakukan patroli jalanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak