Tiga Kakek Asal Lamongan Ini Digerebek Polisi Saat Asyik Main Judi di Tengah Kuburan

Tiga kakek-kakek asal Lamongan Jawa Timur ( Jatim ) digerebek polisi sedang asyik bermain judi di tengah kuburan desa. Mereka pun tak bisa berkutik saat diamankan petugas.

Muhammad Taufiq
Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:29 WIB
Tiga Kakek Asal Lamongan Ini Digerebek Polisi Saat Asyik Main Judi di Tengah Kuburan
Trio kakek-kakek dibekuk polisi Lamongan main judi [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Tiga kakek-kakek asal Lamongan Jawa Timur ( Jatim ) digerebek polisi sedang asyik bermain judi di tengah kuburan desa. Mereka pun tak bisa berkutik saat diamankan petugas.

Ketiganya diamankan kemarin, Rabu (24/08/2022), sekitar pukul 23.15 WIB. Penggerebekan ini berdasar informasi dari masyarakat. Mereka semua merupakan warga Desa Kaligerman Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan.

Ketiga kakek tersebut yakni Suroso (57), Samirin (68), dan Kusman (62). Kabar penangkapan ini dibenarkan Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Kamis (25/8/2022).

"Kejadiannya ini pada hari Rabu (24/8/2022) kemarin, sekira pukul 23.15 WIB, di lokasi Makam Desa Kaligerman Kecamatan Karanggeneng, Lamongan," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Baca Juga:Mengunjungi Situs Sitinggil Modo Lamongan, Dipercaya Jadi Petilasan Gajah Mada Semasa Kecil

Untuk kronologisnya, berawal saat Polsek Karanggeneng mendapat informasi dari warga. Informasi itu menyebutkan di Makam Desa Kaligerman ada perjudian kartu remi menggunakan taruhan uang pada (24/8/2022) pukul 23.15 WIB.

Atas Informasi tersebut, tambah Anton, lKanit Reskrim Polsek Karanggeneng bersama empat anggotanya segera melakukan pengecekan ke TKP.

"Ternyata benar, di tempat tersebut para pelaku sedang asyik bermain judi remi dengan menggunakan taruhan uang. Akhirnya polisi langsung menggerebek para pelaku dan langsung diangkut ke Polsek Karanggeneng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Selain menangkap tiga kakek, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 set kartu remi dan uang tunai berbagai pecahan dengan total sebanyak Rp505 ribu. "Masih ada satu pelaku lagi yang melarikan diri," ujarnya.

Lebih jauh terkait modus operandi, tutur Anton, para pelaku ini memainkan kartu remi dengan cara dikocok. Setelah itu, kartu remi dibagikan kepada empat pemain yang masing-masing menerima tujuh kartu.

Baca Juga:Mantan Kepala Dinas Perpustakaan Lamongan Dijebloskan ke Penjara Terkait Kasus Korupsi

Peraturan permainannya adalah mencocokkan gambar kartu. Apabila gambarnya cocok dan salah satu pemain kartunya habis, maka dinyatakan menang. Tapi apabila kartunya tidak cocok dinyatakan kalah dan harus bayar Rp5.000 kepada pemenang.

"Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 303 KUHP juncto Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini