Tiga Kakek Asal Lamongan Ini Digerebek Polisi Saat Asyik Main Judi di Tengah Kuburan

Tiga kakek-kakek asal Lamongan Jawa Timur ( Jatim ) digerebek polisi sedang asyik bermain judi di tengah kuburan desa. Mereka pun tak bisa berkutik saat diamankan petugas.

Muhammad Taufiq
Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:29 WIB
Tiga Kakek Asal Lamongan Ini Digerebek Polisi Saat Asyik Main Judi di Tengah Kuburan
Trio kakek-kakek dibekuk polisi Lamongan main judi [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Tiga kakek-kakek asal Lamongan Jawa Timur ( Jatim ) digerebek polisi sedang asyik bermain judi di tengah kuburan desa. Mereka pun tak bisa berkutik saat diamankan petugas.

Ketiganya diamankan kemarin, Rabu (24/08/2022), sekitar pukul 23.15 WIB. Penggerebekan ini berdasar informasi dari masyarakat. Mereka semua merupakan warga Desa Kaligerman Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan.

Ketiga kakek tersebut yakni Suroso (57), Samirin (68), dan Kusman (62). Kabar penangkapan ini dibenarkan Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Kamis (25/8/2022).

"Kejadiannya ini pada hari Rabu (24/8/2022) kemarin, sekira pukul 23.15 WIB, di lokasi Makam Desa Kaligerman Kecamatan Karanggeneng, Lamongan," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Baca Juga:Mengunjungi Situs Sitinggil Modo Lamongan, Dipercaya Jadi Petilasan Gajah Mada Semasa Kecil

Untuk kronologisnya, berawal saat Polsek Karanggeneng mendapat informasi dari warga. Informasi itu menyebutkan di Makam Desa Kaligerman ada perjudian kartu remi menggunakan taruhan uang pada (24/8/2022) pukul 23.15 WIB.

Atas Informasi tersebut, tambah Anton, lKanit Reskrim Polsek Karanggeneng bersama empat anggotanya segera melakukan pengecekan ke TKP.

"Ternyata benar, di tempat tersebut para pelaku sedang asyik bermain judi remi dengan menggunakan taruhan uang. Akhirnya polisi langsung menggerebek para pelaku dan langsung diangkut ke Polsek Karanggeneng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Selain menangkap tiga kakek, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 set kartu remi dan uang tunai berbagai pecahan dengan total sebanyak Rp505 ribu. "Masih ada satu pelaku lagi yang melarikan diri," ujarnya.

Lebih jauh terkait modus operandi, tutur Anton, para pelaku ini memainkan kartu remi dengan cara dikocok. Setelah itu, kartu remi dibagikan kepada empat pemain yang masing-masing menerima tujuh kartu.

Baca Juga:Mantan Kepala Dinas Perpustakaan Lamongan Dijebloskan ke Penjara Terkait Kasus Korupsi

Peraturan permainannya adalah mencocokkan gambar kartu. Apabila gambarnya cocok dan salah satu pemain kartunya habis, maka dinyatakan menang. Tapi apabila kartunya tidak cocok dinyatakan kalah dan harus bayar Rp5.000 kepada pemenang.

"Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 303 KUHP juncto Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak