Motor Tersambar Kereta Api di Jember, Tiga Korban Meninggal

Jumlah kasus kecelakaan di jalur KA maupun perlintasan tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun 2021.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 14 Agustus 2022 | 22:21 WIB
Motor Tersambar Kereta Api di Jember, Tiga Korban Meninggal
Pintu perlintasan liar kereta api tanpa palang pintu di Desa Sumberlesung, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember yang menyebabkan tiga orang meninggal akibat tertabrak KA Pandanwangi rute Banyuwangi-Jember, Sabtu (13/8/2022). (ANTARA/Zumrotun Solichah)

"Kami menutup perlintasan sebidang di JPL 155c KM 198+7/8 antara Stasiun Jember – Arjasa yang berada di Jalan Mangga, Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang karena sebelumnya terjadi kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia," katanya.

Sesuai UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, lanjut dia, pasal 114 poin b dan c disebutkan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini