Remaja Diperkosa Empat Pria di Tempat Wisata Pasuruan

Remaja putri jadi korban pemerkosaan di tempat wisata, Kecamatan Winongan, Pasuruan, Jawa Timur. Pelakunya empat orang pria.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 09 Agustus 2022 | 18:25 WIB
Remaja Diperkosa Empat Pria di Tempat Wisata Pasuruan
ilustrasi kekerasan seksual di Pasuruan. [ema rohimah / suarajogja.id]

SuaraMalang.id - Remaja putri jadi korban pemerkosaan di tempat wisata, Kecamatan Winongan, Pasuruan, Jawa Timur. Pelakunya empat orang pria.

Peristiwa kejahatan seksual ini baru terungkap usai korban yang diketahui berstatus pelajar SMK itu mengadu kepada orang tuanya.

“Sudah kami laporkan kasus ini ke Polres Pasuruan pada Senin (1/8/2022) lalu. Hal ini diketahui saat korban mengatakan kepada kedua orang tuanya,” kata Ketua Bidang Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT-PPA) Kabupaten Pasuruan, Dani Hariyanto, mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Selasa (9/8/2022).

Kronologisnya, lanjut Dani, bermula dari korban berkenalan dengan seorang pria via media sosial. Keduanya pelajar yang duduk di kelas sama namun beda sekolah.

Baca Juga:Suami Ini Dilaporkan Kepolisi Karena Telah Menjual Istrinya Sendiri

Keduanya sempat melakukan hubungan yang intens melalui Facebook dan kemudian beralih ke Whatsapp. Setelah hubungan di media sosial sangat sering dan akrab, korban diajak untuk bermain di pemandian wisata umbulan.

“Di umbulan, korban dikenalkan temannya dengan empat pemuda lain,” kata Dani.

Teman pria itu kemudian meninggalkan korban ke kamar mandi. Korban akhirnya bersama empat orang yang sudah dikenalkan tadi.

“Ditinggal dengan empat pemuda lainnya di gubug,” imbuhnya.

Tanpa diduga, empat pemuda tersebut ternyata punya niat buruk kepada korban. Empat pemuda tersebut dengan tega menyetubuhi korban secara bergantian.

Baca Juga:Tega Jual Istri Sendiri, Pria di Banyumas Ini Sembunyi di Plafon Demi Melihat Sang Istri Disetubuhi Rekan-rekannya

Di lain tempat Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan benar ada aduan warga terkait kekerasan seksual. Adhi juga mengatakan teman yang berkenalan dengan korban sudah ditangkap bersama seorang rekannya.

Sedangkan teman korban tak ditahan karena tak ikut dalam aksi bejat tersebut. Tetapi teman korban dikenai wajib lapor.

“Untuk inisial D sudah kami tangkap tidak kita amankan, sedangkan IN (teman korban) kami wajibkan wajib lapor. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih kami selidiki lagi,” tutup Adhi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini