SuaraMalang.id - Kasus pembunuhan Bagus Prasetya Lazuardi (26) mahasiswa fakultas kedokteran Universitas Brawijaya (UB) Malang mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Malang.
Terdakwa dalam kasus ini Ziath Ibrahim Bal Biyd, yang tak lain merupakan ayah tiri dari pacar korban, terancam hukuman mati. Ia didakwa melanggar Pasal 340 KUHP yakni Pembunuhan berencana.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Bagus ini membetot perhatian publik. Sebab berhari-hari kasus ini belum juga menemukan titik temu sampai akhirnya polisi mencium gelagat pelaku pembunuhan merupakan orang dekatnya.
Jasad Bagus di temukan pada hari Selasa tanggal 12 April 2022 sekitar pukul 05.15 wib disebuah pekarangan kosong di daerah Dusun Krajan Desa Purwodadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan oleh saksi bernama Munarti, warga setempat.
Baca Juga:Pikap Hantam Kendaraan di Tol Surabaya - Malang, Satu Orang Tewas Dua Luka-luka
Dari hasil penyidikan oleh Polres Pasuruan dan Polda Jatim ketika itu, Bagus ternyata dibunuh di kawasan Jalan Perumahan Mondoroko Kecamatan Singosari Kabupaten Malang oleh tersangka Ziath Ibrahim.
Pelaku ini diketahui tinggal di Jalan Kyai Tamim Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Klojen. Latar belakang Pelaku menurut Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, bekerja sebagai driver online.
"Dakwaan kami yang memberatkan adalah pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman maksimalnya hukuman mati,”" kata Kasie Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Priatmaji Dutaning Prawiro, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (4/8/2022).
Rendy menceritakan, awalnya kasus ini ditangani oleh Polres Pasuruan dan Polda Jatim. Karena jasad korban ditemukan di Pasuruan.
"Setelah dilakukan penyidikan, ternyata kasus pembunuhan ini dilakukan tersangka di wilayah hukum Kabupaten Malang. Jadi korban dibunuh di Mondoroko Singosari. Baru kemudian jasad korban di buang ke Pasuruan," ucap Rendy.
Rendy menjabarkan, tersangka Ziath Ibrahim, pada hari Kamis tanggal 7 April 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, bertemu dengan korban di pinggir Jalan Perumahan Mondoroko Kecamatan Singosari.