Pembunuh Bagus Prasetya Lazuardi, Mahasiswa Kedokteran UB Malang Terancam Hukuman Mati

Kasus pembunuhan Bagus Prasetya Lazuardi (26) mahasiswa fakultas kedokteran Universitas Brawijaya (UB) Malang mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Malang.

Muhammad Taufiq
Kamis, 04 Agustus 2022 | 16:41 WIB
Pembunuh Bagus Prasetya Lazuardi, Mahasiswa Kedokteran UB Malang Terancam Hukuman Mati
Mahasiswa Kedokteran Universitas Brawijaya Tewas di Pasuruan, Akun Instagram Banjir Ucapan Duka. [Instagram/@bagus.lazuardi87]

Diawali dengan korban dan pelaku untuk janjian ngopi bareng malam hari sebelum kejadian. Membicarakan hubungan antara korban dan pacarnya yang bernama Tasya. Sementara Tasya, adalah anak tiri dari tersangka Ziath Ibrahim.

Sebelum menemui tersangka, korban sudah mengirim pesan WhatsApp ke pelaku jika sudah mengantarkan Tasya pulang ke rumah sekira pukul 19.30 WIB. Setelahnya, korban menemui pelaku dan putar-putar mencari tempat ngopi sebelum akhirnya dibunuh oleh tersangka.

"Ketika itu pelaku dan korban berada dalam satu mobil. Mobil tersebut milik korban, yang nyopiri juga korban. Nah di dalam mobil itulah, korban diancam dan di takut-takuti menggunakan pistol mainan atau pistol korek gas," ujar Rendy.

Korban yang duduk di belakang kemudi, diminta menyilangkan tangan ke arah punggung. Kemudian tubuh korban di tindih oleh tubuh pelaku. Pelaku juga menarik tali safety belt atau sabuk pengaman yang melingkar di tubuh korban dengan kencang hingga susah bergerak.

Baca Juga:Pikap Hantam Kendaraan di Tol Surabaya - Malang, Satu Orang Tewas Dua Luka-luka

"Saat itu korban mengemudi sambil memakai safety belt. Pelaku menindih tubuh korban. Lalu sabuk pengamannya ditarik oleh pelaku. Sehingga korban tidak bisa bergerak," ujarnya.

"Pelaku juga menyilangkan kakinya ke arah kaki korban. Korban tidak bisa bergerak. Sempat merintih dan Om, Bagus tidak kuat om. Namun tersngka tetap menindihnya dan membungkus kepala korban dengan kantong plastik hingga korban tewas," tuturnya.

Masih kata Rendy, setelah korban meninggal dunia, pelaku mengambil alih kemudi dan memindahkan jasad korban di kursi tengah mobil Inova yang mereka tumpangi. Kemudian mobil dibawa pulang ke rumah tersangka.

"Jasad korban ini dibawa pulang oleh tersangka ke rumahnya. Jasadnya masih berada di dalam mobil selama dua hari. Karena pelaku bingung mau dibuang ke mana," ujarnya.

"Baru kemudian pagi hari jasad korban dibuang ke Pasuruan. Dan hari Selasa tanggal 12 April 2022 sekitar pukul 05.15 WIB, jasad korban ditemukan di Dusun Krajan Desa Purwodadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan oleh saksi," papar Rendy.

Baca Juga:Pilunya Kisah Nenek Rokani, Sebelum Mati Diduga Tunggui Jasad Anaknya Berbulan-bulan Sampai Jadi Kerangka

Rendy memastikan, tersangka menghabisi korban seorang diri. "Untuk motif pembunuhan nanti akan kita beberkan di persidangan. Apakah ada unsur asmara atau tidak. Sebab anak tiri tersangka dengan korban ini pacaran," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini