Staf Ahli Pemkab Jember Tersangka Pemotongan Honor Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19

Dalam kasus ini, MJ menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 27 Juli 2022 | 20:46 WIB
Staf Ahli Pemkab Jember Tersangka Pemotongan Honor Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19
Ilustrasi kasus pemotongan honor petugas pemakaman jenazah covid-19 di Jember. (pixabay.com/sajinka2)

SuaraMalang.id - Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur berinisial MJ ditetapkan tersangka dugaan kasus pemotongan honor petugas pemakaman jenazah korban Covid-19.

Dalam kasus ini, MJ menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember.

“Pemotongan 10 sampai 20 persen dari yang diberikan (kepada petugas pemakaman),” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Dika Hadiyan Widya Wiratama, Rabu (27/7/2022).

Dengan demikian ada ada dua tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:Warga Laporkan Polemik Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 Bupati Jember ke KPK

Sebelumnya polisi sudah menetapkan P yang menjabat salah satu kepala bidang di BPBD Jember.

“Berdasarkan petunjuk P19 dari jaksa penuntut umum untuk mendalami dan memeriksa saksi baru, kami juga minta keterangan dari saksi ahli tindak pidana korupsi dan didukung gelar perkara di Polda, kami naikkan status (MJ) sebagai tersangka,” kata Dika.

MJ berperan menentukan kebijakan dan menyetujui perbuatan tersangka P.

“Alat bukti masih yang dulu. Ini keterangan saksi beberapa peserta rapat,” kata Dika.

Menurut Dika, tak akan ada lagi penambahan tersangka baru dalam kasus ini.

Baca Juga:Bikin Gaduh Honor Tim Pemakaman COVID-19, Bupati Jember Minta Maaf

“Cukup dua orang ini. Kami akan melanjutkan proses penyidikan sesuai prosedur. Tunggu saja sampai P21 dan tahap kedua,” katanya.

Kendati menjadi tersangka, dua pejabat Pemkab Jember ini tidak akan ditahan.

“Sementara ini dua tersangka bersikap kooperatif dan berstatus PNS. Kami belum akan melakukan penahanan. Tapi kami akan lihat situasi ke depan,” kata Dika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini