Hotma Sitompul Menyayangkan Korban Dugaan Kekerasan Seksual Julianto Eka Putra Buka-bukaan di Podcast

Hotma menegaskan, agar jangan ada upaya-upaya mempengaruhi penegak hukum dengan cara menebar fitnah.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 20 Juli 2022 | 19:04 WIB
Hotma Sitompul Menyayangkan Korban Dugaan Kekerasan Seksual Julianto Eka Putra Buka-bukaan di Podcast
Kuasa Hukum Julianto Eka Putra, Hotma Sitompul di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (20/7/2022). (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

Ia salut dengan apa yang telah diputuskan jaksa dengan segala pertimbangan hingga akhirnya dilakukan Penundaan hingga pekan depan, yakni Rabu (27/7/2022) mendatang.

"Jaksa saya salut dengan dia. Dia akan mempelajari dengan baik. Dengan sesungguhnya melihat bukti apa yang harus dilakukan," katanya.

Di sisi lain, untuk soal penahanan terhadap JE yang saat ini mendekam di sel Lapas Kelas I Lowokwaru Malang, kata Hotma, itu merupakan hak dari majelis.

Akan tetapi, yang membuat ia heran bahwa sebagaimana terdakwa sebelas bulan menjalani sidang kliennya tak pernah mempersulit persidangan ataupun mangkir.

Baca Juga:Demo di Kejari Kota Batu Terkait Pelecehan Seksual di SPI, Kejaksaan Diminta Tak Terprovokasi Podcast Deddy Corbuzier

"Klien kami selalu hadir. Pertanyaannya kenapa dikeluarkan surat penahanan," tandasnya.

Sebagai informasi, sidang ke-20 dengan agenda pembacaan tuntutan ini ditunda akibat perlu adanya analisa yuridis yang dilakukan oleh JPU. Selain itu, sidang yang digelar sejak pukul 10.00 WIB tersebut hanya dihadiri oleh tim kuasa hukum terdakwa dan pendamping korban, yakni Komnas PA.

Untuk terdakwa sendiri, yakni JE, diketahui mengikuti sidang secara online, karena saat ini JE sedang menjalani penahanan di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang selama 30 hari terhitung sejak Senin (11/7/2022) lalu.

Dijadwalkan, sidang lanjutan atas penundaan pembacaan tuntutan bos SPI Kota Batu ini akan digelar kembali di PN Malang pada Rabu (27/7/2022) mendatang.

Baca Juga:Beredar Video Rekaman CCTV Pelaku Pelecehan Seksual SMA SPI saat Masuk Kamar Hotel dan Marah-marah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini