JE bahkan memaksa dia untuk mencium buah zakarnya dan mengatakan akan mengajari si korban.
"gapapa pelan-pelan aja, koko ngajarin kamu," ujarnya meniru perkataan pelaku.
Mendengar cerita para korban, Deddy Corbuzier pun sampai tidak bisa berkata-kata.
Sebelumnya diberitakan, pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, JE, resmi jadi tersangka kasus kekerasan seksual. Mendalami kasus ini, polisi membutuhkan waktu 67 hari sebelum menetapkan JE sebagai tersangka.
Kasus ini bermula saat Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait melaporkan JE atau Julianto Eka Putra ke Polda Jatim. JE dilaporkan karena kasus pelecehan belasan anak didiknya.
Terbaru, sidang lanjutan kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri Malang, Kamis (02/06/2022).
Hingga saat ini, JPU telah menghadirkan kurang lebih 15 saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Malang secara tertutup itu. Sejumlah saksi yang dihadirkan, di antaranya adalah guru, mantan siswa, dan ketua yayasan.
Kontributor : Fisca Tanjung
Baca Juga:Unjuk Rasa Mewarnai Sidang Bos Sekolah SPI di PN Malang, Kecewa Predator Anak Dibiarkan Bebas