SuaraMalang.id - Jebakan tikus listrik sebenarnya sudah sejak lama dilarang sebab sering menyebabkan kematian warga. Namun praktik mengusir tikus menggunakan listrik ini masih banyak dilakukan di sejumlah daerah.
Terbaru insiden di Pacitan Jawa Timur. Seorang warga bernama Tukijo (60), warga Dusun Trobakal Desa Karangrejo Kecamatan Arjosari Pacitan ditemukan meninggal dunia di area persawahan desa setempat.
Ia disebut-sebut tewas akibat terkena setrum jebakan tikus yang dibuatnya sendiri. Dugaan ini juga disampaikan Kapolsek Arjosari AKP Amrih Widodo.
Ia mengatakan korban tewas diduga akibat tersengat listrik dari alat jebakan untuk hama tikus dan babi hutan. Kemungkinan aliran listrik di jebakan itu belum dimatikan.
Baca Juga:Luluk Diana Tri Wijayana, Atlet Asal Pacitan Juarai Kompetisi Angkat Besi Dunia
Akibatnya, kata dia, jebakan tikus listrik itu mengenai dirinya sendiri dan menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban ditemukan warga sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kuat dugaan korban meninggal akibat terkena jebakan listrik yang dipasangnya sendiri di sawahnya,” kata Amrih Widodo, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (5/7/2022).
Berkaca dari kejadian jebakan yang menewaskan pemiliknya itu, polisi menyikapinya secara serius. Karena akibat jebakan itu, bisa mengancam keselamatan orang lain dan bisa dipastikan korban akan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik untuk jebak hama tersebut.
Amrih menyebut sebenarnya pihaknya sudah mengedukasi warga terkait bahaya dari jebakan aliran listrik ini. Namun, masih ada saja warga yang nekat membuatnya dan endingnya malah mematikan pembuatnya sendiri.
“Sangat disayangkan kejadian ini terjadi. Kita sudah melakukan upaya edukasi ke masyarakat bahwa jebakan itu bahaya. Tetapi masih ada saja warga yang menggunakan aliran listrik untun jebakan hama tikus,” ungkap Amrih.
Baca Juga:BPBD Pantau Dampak Gempa Bermagnitudo 5,2 di Pacitan, Warga Diminta Tak Panik
Kapolsek meminta seluruh kepala desa (kades) di wilayah hukumannya untuk menyikapi kejadian naas itu dengan serius.
Dia meminta untuk memberikan peringatan atau bahkan melarang warganya membuat jebakan dari aliran listrik yang membahayakan masyarakat umum atau bahkan si pemasang sendiri. Polisi tidak akan segan untuk menindak pelaku pemasang jebakan hama dengan aliran listrik ini.
“Jika dikemudian hari masih ditemukan hal serupa terpasang dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, akan kita tindak pelakunya,” katanya.
Barang bukti, yakni berupa rangkaian kabel listrik sudah diamankan polisi. Jenazah juga sudah diurus di rumah duka dan di makamkan di pemakaman umum desa setempat.
“Kita amankan kabel sebagai barang bukti. Korban diserahkan ke keluarga untun segerakan dimakamkan di pemakaman umum desa setempat,” katanya menambahkan.