Pasar Hewan di Pasuruan Buka Terbatas, Diawasi Satgas PMK

Pembukaan pasar hewan ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Pasuruan nomor 524/1719/424.092/2022 tertanggal 29 Juni 2022.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 01 Juli 2022 | 06:00 WIB
Pasar Hewan di Pasuruan Buka Terbatas, Diawasi Satgas PMK
Ilustrasi pasar hewan - Peternak mengikat sapi miliknya yang dijual di Pasar Hewan Singosari, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/5/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Pasuruan membuka seluruh pasar hewan menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H. Pembukaan pasar hewan ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Pasuruan nomor 524/1719/424.092/2022 tertanggal 29 Juni 2022.

"Kami buka secara terbatas karena untuk memberikan kesempatan bagi umat Muslim yang akan beribadah. Khususnya kewajiban berkurban bagi Muslim yang mampu," kata Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengutip dari Antara, Kamis (30/6/2022).

Dalam SE tersebut diatur, pasar hewan buka mulai tanggal 1 Juli hingga 12 Juli 2022, yang diperuntukkan bagi penyediaan hewan kurban lingkup kecamatan tempat pasar hewan berada.

Selain itu, untuk kecamatan yang tidak memiliki pasar hewan dapat dimungkinkan membuka tempat penjualan hewan kurban secara terpusat dan terbatas, serta wajib memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:Hukum Ikut Puasa Dzulhijjah Tapi Utang Puasa Ramadan Belum Lunas, Bolehkah?

 Begitu pula untuk seluruh hewan ternak yang akan diperjualbelikan harus dinyatakan sehat, dibuktikan dengan sertifikat veteriner atau surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari otoritas veteriner setempat.
 
Dalam SE ini juga mengatur setiap alat transportasi ternak, pedagang dan pengunjung pasar hewan tempat penjualan hewan kurban wajib memenuhi protokol kesehatan.

Bupati mengatakan selama pembukaan pasar hewan secara terbatas seluruh satgas PMK dilibatkan. Kemudian PPKM mikro level desa diaktifkan kembali agar pengawasan terhadap PMK bisa maksimal sehingga, jika ada kejadian maka secepatnya bisa langsung ditangani.
 
"Intinya semua hewan ternak di pasar hewan harus sehat. Yang paling penting tidak bertransaksi antar kandang antar wilayah yang berbeda. Semua transaksi penjualan hewan kurban berkutat di satu kecamatan itu sendiri. Tidak keluar wilayah," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini