Masih Jalan, Polisi Bantah Kasus Penganiayaan Ahmad Ghazali Warga Pamekasan Mandeg

Setelah mencuat keluhan seorang korban penganiayaan yang menilai kasusnya mandeg di kepolisian, akhirnya Polsek Tlanakan Pamekasan angkat bicara.

Muhammad Taufiq
Kamis, 09 Juni 2022 | 18:18 WIB
Masih Jalan, Polisi Bantah Kasus Penganiayaan Ahmad Ghazali Warga Pamekasan Mandeg
Korban penganiayaan di Pamekasan Madura [Foto: Suarajatimpost]

SuaraMalang.id - Setelah mencuat keluhan seorang korban penganiayaan yang menilai kasusnya mandeg di kepolisian, akhirnya Polsek Tlanakan Pamekasan angkat bicara.

Polisi mengaku masih masih menyelidiki laporan dugaan penganiayaan yang menimpa Ahmad Gazali. Berkas kasus penganiayaan dengan nomor lapor: TBL/09/V/2022/Jatim/Res PMK/Sek Tlanakan juga sudah diselidiki.

Kapolsek Tlanakan melalui Kanit Reskrim Polsek Tlanakan, Ipda Sutikno membantah kasus penganiayaan yang menimpa warga Desa Laden mandek.

Menurutnya, polisi telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Bahkan, pihaknya mengambil langkah datang ke rumah korban untuk mengambil keterangan korban dikarenakan korban tidak bisa ke Mapolsek.

Baca Juga:Cemburu Isi Chat, Pria Jember Hajar Mantan Istri hingga Babak Belur

“Terlapor sudah diperiksa tanggal 7 kemaren, sementara saksi-saksi sudah diperiksa juga,” ucap Kanit Reskrim Polsek Tlanakan, Ipda Sutikno, seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Kamis (09/06/2022).

Dikatakan Sutikno, polisi tidak bisa menetapkan Agus Yulianto sebagai tersangka dikarenakan hasil visum dari RSUD Pamekasan baru selesai.

“Hasil visumnya baru kemaren sore yang kami terima. Tiga kali anggota rumah sakit, belum selesai, tapi baru kemaren selesainya,” ungkapnya.

Ia menyebut bahwa dalam kasus ini masih perlu gelar perkara, apakah kasus penganiayaan yang menimpa Ahmad Gazali layak dilanjutkan ke proses sidik atau tidak.

“Nanti kita gelar perkara dulu, apakah kasus ini layak ke proses sidik atau SP3,” katanya menegaskan.

Baca Juga:Kasus Penganiayaan Ghazali di Pamekasan Mandeg Sejak 2022, Korban Curiga Pelaku Dibekingi Polisi

Diketahui, akibat kejadian tersebut, korban harus di rawat ke RSUD SMART Pamekasan selama 3 hari. Sebab, korban mengeluarkan darah dari telinga dan hidung, serta mengalami luka di bagian kepala.

Selama penanganan di rumah sakit, dokter yang menangani mengatakan bahwa Gazali mengalami gumpalan darah. Bahkan dokter menyarankan Gazali untuk dirujuk ke Surabaya.

Karena kekurangan dana, keluarga Gazali memilih tetap dirawat di RSUD SMART Pamekasan. Hingga saat inipun korban masih menjalani rawat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak