Kasus Penganiayaan Ghazali di Pamekasan Mandeg Sejak 2022, Korban Curiga Pelaku Dibekingi Polisi

Ahmad Ghazali, warga Desa Laden Kabupaten Pamekasan, mempertanyakan kasus penganiayaan yang dia alami. Sebab sejak 2022, sampai sekarang kasus belum juga diproses.

Muhammad Taufiq
Rabu, 08 Juni 2022 | 20:10 WIB
Kasus Penganiayaan Ghazali di Pamekasan Mandeg Sejak 2022, Korban Curiga Pelaku Dibekingi Polisi
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

SuaraMalang.id - Ahmad Ghazali, warga Desa Laden Kabupaten Pamekasan, mempertanyakan kasus penganiayaan yang dia alami. Sebab sejak 2022, sampai sekarang kasus belum juga diproses.

Kasus bahkan terkesan mandek di Polsek Tlanakan Pamekasan, Rabu (8/6/2022). Ia mencurigai pelaku memiliki bekingan anggota Polres Pamekasan sebab masih kerabat dekat.

Kasus penganiayaan yang mengakibatkan telinga korban keluar darah tersebut sudah dilaporkan sejak 12 Mei 2022 dengan nomor: TBL/09/V/2022/Jatim/Res PMK/Sek Tlanakan.

Korban menduga kasus penganiayaannya mandek lantaran pelaku mempunyai backup dan bekingan dari salah satu anggota Polres Pamekasan. Sebab, polisi berinisial K itu masih mempunyai hubungan keluarga dengan pelaku.

Baca Juga:Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan karena Pelaku Idap Gangguan Kejiwaan

“Baru satu kali yang diperiksa oleh Polsek Tlanakan,” kata Ghazali, seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.

Gazali menceritakan awal mula sebelum terjadinya pemukulan kepadanya. Menurutnya, pada hari Rabu, 11 Mei 2022 sekira pukul 16.15 WIB, korban berjalan dari arah timur menuju ke barat mengendarai kendaraan mobil Gran Max.

Sesampai di daerah Gerbang Salam Tlanakan ada Truk Fuso yang mundur dengan dikawal oleh kernetnya.

Mobil korban berhenti dengan jarak 1 meter di belakangTruk Fuso tersebut dan tidak terkena sedikitpun ke mobil pelaku.

Akan tetapi, kernet Truk Fuso itu marah-marah meski tidak ada korban dan kerugian.

Baca Juga:Kasus Penganiayaan Putra Politisi PDIP Vs Ketua Pemuda Pejuang Bravo Lima Tak Ada Upaya Damai

Kemudian, dengan spontan pelaku bernama Agus Yulianto, warga Dusun Tengah, Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan, memukul kaca mobil dan menarik korban hingga bajunya yang dipakai robek.

Korban pun mencoba meminta maaf jika pihaknya dianggap salah. Namun pelaku tetap memaksa. Kemudian, korban turun dari mobil dan langsung ditarik oleh pelaku hingga terjatuh.

“Saya langsung jatuh dan pingsan. Tetapi ada semacam tendangan ke kepala,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban harus di rawat ke RSUD SMART Pamekasan selama 3 hari. Sebab, korban mengeluarkan darah dari telinga dan hidung, serta mengalami luka di bagian kepala.

Selama penanganan di rumah sakit, dokter yang menangani mengatakan bahwa Gazali mengalami gumpalan darah. Bahkan dokter menyarankan Gazali untuk dirujuk ke Surabaya.

Karena kekurangan dana, keluarga Gazali memilih tetap dirawat di RSUD SMART Pamekasan. "Sampai sekarang masih rawat jalan dan sudah empat proses,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak