SuaraMalang.id - Ahmad Ghazali, warga Desa Laden Kabupaten Pamekasan, mempertanyakan kasus penganiayaan yang dia alami. Sebab sejak 2022, sampai sekarang kasus belum juga diproses.
Kasus bahkan terkesan mandek di Polsek Tlanakan Pamekasan, Rabu (8/6/2022). Ia mencurigai pelaku memiliki bekingan anggota Polres Pamekasan sebab masih kerabat dekat.
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan telinga korban keluar darah tersebut sudah dilaporkan sejak 12 Mei 2022 dengan nomor: TBL/09/V/2022/Jatim/Res PMK/Sek Tlanakan.
Korban menduga kasus penganiayaannya mandek lantaran pelaku mempunyai backup dan bekingan dari salah satu anggota Polres Pamekasan. Sebab, polisi berinisial K itu masih mempunyai hubungan keluarga dengan pelaku.
Baca Juga:Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan karena Pelaku Idap Gangguan Kejiwaan
“Baru satu kali yang diperiksa oleh Polsek Tlanakan,” kata Ghazali, seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.
Gazali menceritakan awal mula sebelum terjadinya pemukulan kepadanya. Menurutnya, pada hari Rabu, 11 Mei 2022 sekira pukul 16.15 WIB, korban berjalan dari arah timur menuju ke barat mengendarai kendaraan mobil Gran Max.
Sesampai di daerah Gerbang Salam Tlanakan ada Truk Fuso yang mundur dengan dikawal oleh kernetnya.
Mobil korban berhenti dengan jarak 1 meter di belakangTruk Fuso tersebut dan tidak terkena sedikitpun ke mobil pelaku.
Akan tetapi, kernet Truk Fuso itu marah-marah meski tidak ada korban dan kerugian.
Baca Juga:Kasus Penganiayaan Putra Politisi PDIP Vs Ketua Pemuda Pejuang Bravo Lima Tak Ada Upaya Damai
Kemudian, dengan spontan pelaku bernama Agus Yulianto, warga Dusun Tengah, Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan, memukul kaca mobil dan menarik korban hingga bajunya yang dipakai robek.
- 1
- 2