Sementara itu, Kapolsek Tlanakan, Sahrawi saat dihubungi melalui via telepon selulernya mengatakan bahwa kasus tersebut sudah tahap lidik.
Pihaknya tidak bisa melanjutkan kasus penganiayaan tersebut lantaran hasil visum korban tidak segera diantarkan.
“Sudah tahap lidik. Itu karena hasil visumnya tidak diantarkan,” singkatnya.
Usai menjelaskan itu, crew suarajatimpost.com meminta izin untuk merekam hasil konfirmasi dengan Kapolsek Tlanakan.
Baca Juga:Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan karena Pelaku Idap Gangguan Kejiwaan
Akan tetapi, Kapolsek Sahrawi tidak mau dan langsung mematikan telepon selulernya. Bahkan pihaknya langsung chating meminta crew suarajatimpost.com untuk ke kantornya.