Kasus Penganiayaan Ghazali di Pamekasan Mandeg Sejak 2022, Korban Curiga Pelaku Dibekingi Polisi

Ahmad Ghazali, warga Desa Laden Kabupaten Pamekasan, mempertanyakan kasus penganiayaan yang dia alami. Sebab sejak 2022, sampai sekarang kasus belum juga diproses.

Muhammad Taufiq
Rabu, 08 Juni 2022 | 20:10 WIB
Kasus Penganiayaan Ghazali di Pamekasan Mandeg Sejak 2022, Korban Curiga Pelaku Dibekingi Polisi
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

Sementara itu, Kapolsek Tlanakan, Sahrawi saat dihubungi melalui via telepon selulernya mengatakan bahwa kasus tersebut sudah tahap lidik.

Pihaknya tidak bisa melanjutkan kasus penganiayaan tersebut lantaran hasil visum korban tidak segera diantarkan.

“Sudah tahap lidik. Itu karena hasil visumnya tidak diantarkan,” singkatnya.

Usai menjelaskan itu, crew suarajatimpost.com meminta izin untuk merekam hasil konfirmasi dengan Kapolsek Tlanakan.

Baca Juga:Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan karena Pelaku Idap Gangguan Kejiwaan

Akan tetapi, Kapolsek Sahrawi tidak mau dan langsung mematikan telepon selulernya. Bahkan pihaknya langsung chating meminta crew suarajatimpost.com untuk ke kantornya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini