Korban pun mencoba meminta maaf jika pihaknya dianggap salah. Namun pelaku tetap memaksa. Kemudian, korban turun dari mobil dan langsung ditarik oleh pelaku hingga terjatuh.
“Saya langsung jatuh dan pingsan. Tetapi ada semacam tendangan ke kepala,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban harus di rawat ke RSUD SMART Pamekasan selama 3 hari. Sebab, korban mengeluarkan darah dari telinga dan hidung, serta mengalami luka di bagian kepala.
Selama penanganan di rumah sakit, dokter yang menangani mengatakan bahwa Gazali mengalami gumpalan darah. Bahkan dokter menyarankan Gazali untuk dirujuk ke Surabaya.
Baca Juga:Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan karena Pelaku Idap Gangguan Kejiwaan
Karena kekurangan dana, keluarga Gazali memilih tetap dirawat di RSUD SMART Pamekasan. "Sampai sekarang masih rawat jalan dan sudah empat proses,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Tlanakan, Sahrawi saat dihubungi melalui via telepon selulernya mengatakan bahwa kasus tersebut sudah tahap lidik.
Pihaknya tidak bisa melanjutkan kasus penganiayaan tersebut lantaran hasil visum korban tidak segera diantarkan.
“Sudah tahap lidik. Itu karena hasil visumnya tidak diantarkan,” singkatnya.
Usai menjelaskan itu, crew suarajatimpost.com meminta izin untuk merekam hasil konfirmasi dengan Kapolsek Tlanakan.
Baca Juga:Kasus Penganiayaan Putra Politisi PDIP Vs Ketua Pemuda Pejuang Bravo Lima Tak Ada Upaya Damai
Akan tetapi, Kapolsek Sahrawi tidak mau dan langsung mematikan telepon selulernya. Bahkan pihaknya langsung chating meminta crew suarajatimpost.com untuk ke kantornya.