SuaraMalang.id - Peristiwa tragis menimpa seorang nenek di Kabupaten Malang Jawa Timur. Warga Dusun Magersari Desa Bocek Kecamatan Karangploso itu ditemukan tewas mengenaskan, Selasa (07/06/2022).
NS (41) alias Mami Ambar menjalani persidangan perdananya di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (7/6/2022) terkait kasus prostitusi.
1. Nenek di Malang Tewas Mengenaskan di Dalam Rumah, Cucunya Lari Keluar Luka Gorok Perut Sobek
Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Malang Jawa Timur. Seorang nenek ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Dusun Magersari Desa Bocek Kecamayan Karangploso, Selasa (07/06/2022).
Namun sampai sekarang belum diketahui pasti penyebab kematian si nenek bernama Morlin (70) tersebut. Kendati demikian, ada fakta lain dalam kasus itu. Sebelum si nenek ditemukan tewas, cucunya juga ditemukan dengan luka parah.
2. Kasus Dugaan Pembunuhan di Karangploso Malang, Polisi Memeriksa Keterangan Tujuh Orang Saksi
Kepolisian Resor Malang telah memeriksa tujuh orang saksi terkait pembunuhan di Desa, Bocek, Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (7/6/2022).
Saksi yang dimintai keterangan penyidik Polres Malang, meliputi tetangga, saudara korban dan orang yang memberi pertolongan.
3. Tok! Mami Ambar Mucikari Asal Lumajang Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
Warga Kelurahan/kecamatan Sumbersuko, Lumajang, JawaTimur, NS (41) alias Mami Ambar menjalani persidangan perdananya di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (7/6/2022).
Sebelumnya, mucikari tersebut ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim pada November tahun lalu atas kasus perdagangan orang.