Usulan Raperda Tentang Janda Berpotensi Naik ke Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Asalkan

Raperda perlindungan janda yang digagas Fraksi PPP tersebut masih berpotensi untuk masuk ke daftar program pembentukan peraturan daerah.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 05 Juni 2022 | 15:14 WIB
Usulan Raperda Tentang Janda Berpotensi Naik ke Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Asalkan
Ilustrasi sidang paripurna DPRD Banyuwangi wacana raperda tentang Janda. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraMalang.id - Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi Sofiandi Susiyadi menegaskan bahwa rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan janda masih sekedar usulan lisan.

Kendati demikian, menurutnya, Raperda perlindungan janda yang digagas Fraksi PPP tersebut masih berpotensi untuk masuk ke daftar program pembentukan peraturan daerah. 

Dijelaskannya, agar usulan raperda dapat diakomodir, maka harus diajukan lima bulan sebelum pengesahan APBD yang berkaitan dengan perda. 

"Selama kurun waktu 5 bulan tersebut ada sejumlah tahapan yang dilakukan, mulai dari tahapan sosialisasi, peyampaian secara lisan atau tertulis ke masing masing fraksi, pembahasan, konsulatasi Kemenkumham Jatim dan penentuan sejumlah raperda yang layak untuk dilanjutkan," kata dia mengutip dari Suarajatimpost.com, Minggu (5/6/2022).

Baca Juga:Ini Anggota DPRD Banyuwangi Pencetus Ide Raperda Janda, Begini Argumentasinya

Sofiandi mengatakan untuk pengesahan APBD yang berkaitan dengan Propemperda umumnya dilakukan pada bulan November.

Sehingga bila serius, masih ada peluang untuk Fraksi PPP untuk memperjuangkan Raperda tersebut.

"Adapun syarat pengusulan raperda diantaranya harus ada redaksi judul raperda, latar belakang dan uraian sederhana atau singkat mengenai cakupan materi. Selain itu juga perlu dilengkapi dengan ketentuan asas, tujuan dan manfaatnya," ujarnya.

Hingga saat ini, Raperda tersebut masih wacana semata dan hanya disampaikan melalui lisan. 

"Sehingga diartikan usulan tersebut hanya guyonan dan terkesan tidak serius," pungkasnya.

Baca Juga:Wacana Raperda Pemberdayaan Janda Bikin Geleng-geleng Kepala Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani

Sebagai informasi Sebelumnya Ketua Fraksi PPP DPRD Banyuwangi, Basir Khadim ramai diperbincangkan lantaran hendak mengusulkan Raperda perlindungan janda.

Salah satu poin yang mencolok adalah kebebasan berpoligami bagi masyarakat mampu.

Dikatakan Basir, bila latar belakang gagasan itu muncul dari keresahannya melihat tingginya angka perceraian di Banyuwangi.

Sehingga menurutnya nasib Janda, perlu diperhatikan. Selain itu pemerintah daerah juga harus memberikan pelatihan kerja terhadap mereka agar ekonomi mereka tetap stabil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini