SuaraMalang.id - Baru-baru ini ramai isu perwira tinggi (Pati) TNI atau Polri menjabat sebagai kepala daerah: gubernur, wali kota dan bupati di masa kekosongan jabatan jelang Pemilu 2024.
Merespons persoalan itu, pengamat politik dan pemerintahan sekaligus Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji, Endri Sanopaka mengungkap sisi positif dan negatifnya kebijakan tersebut bila diterapkan di daerah-daerah.
Pertama sisi positifnya. Ia berpendapat bahwa penjabat gubernur, wali kota maupun bupati yang berasal dari TNI dan Polri dapat mencegah konflik politik pilkada serentak tahun 2024.
"Sisi positif kalau perwira tinggi TNI dan Polri menjabat sebagai penjabat kepala daerah, mereka memiliki kemampuan untuk mencegah dan meredam konflik politik, yang potensial terjadi saat pilkada," katanya, seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/05/2022).
Menurut dia, perwira tinggi TNI dan Polri tidak diragukan lagi memiliki pengalaman dalam mencegah dan menangani konflik di daerah.
Mereka terlatih dalam mencegah dan menangani konflik politik sehingga dapat mengaplikasikan pengalamannya itu untuk mengawal birokrasi pemerintahan daerah agar tetap netral dalam menghadapi pilkada.
Salah satu penyebab konflik pilkada yang kerap terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kepri, yakni terdapat ASN yang tidak netral atau berpihak kepada kandidat tertentu.
"Saya pikir, perwira tinggi TNI dan Polri memiliki kemampuan dalam memetakan konflik pilkada sehingga dapat mencegahnya," ucapnya.
Endri mengemukakan sisi kelemahan perwira tinggi TNI dan Polri saat menjabat sebagai penjabat kepala daerah yakni mereka tidak berpengalaman memimpin pemerintahan daerah.
Namun, kelemahan itu dapat ditutupi dengan kemampuan mereka dalam memimpin para birokrat di pemerintahan.
- 1
- 2