Pengamat Ini Ungkap Min-Plus Perwira Tinggi TNI dan Polri Jabat Gubernur, Wali Kota atau Bupati

Baru-baru ini ramai isu perwira tinggi (Pati) TNI atau Polri menjabat sebagai kepala daerah

Muhammad Taufiq
Minggu, 29 Mei 2022 | 15:00 WIB
Pengamat Ini Ungkap Min-Plus Perwira Tinggi TNI dan Polri Jabat Gubernur, Wali Kota atau Bupati
Pangdam XVIII/Kasuari Mayor Jenderal TNI I Nyoman Cantiasa [Antara]

"Ada banyak pejabat di pemerintahan yang bekerja mengeksekusi program kerja yang telah ditetapkan. Penjabat kepala daerah cukup mengawasi dan mengaturnya agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga beliau bisa fokus mengawal penyelenggaraan pilkada tahun 2024," tuturnya.

Terkait persoalan netralitas perwira tinggi TNI dan Polri, Endri berpendapat, semestinya hal itu tidak diragukan lagi. Pertama, sejak awal berstatus sebagai TNI dan Polri wajib bersikap netral dan berpihak kepada rakyat untuk kepentingan negara. 

Kedua, anggota TNI dan Polri bukan pengurus partai dan tidak dibenarkan berafiliasi terhadap partai politik tertentu.

"Mereka sejak menyandang sebagai anggota TNI dan Polri, apa pun pangkatnya, tidak memiliki hak untuk menggunakan hak suaranya pada pemilu maupun pilkada," ujarnya.

Baca Juga:Ridwan Kamil Ikuti Langsung Pencarian Eril di Sungai Aare, Tim SAR Fokus di Area Schwellenmaetelli dan Engehalde

Endri mengatakan keragu-raguan sejumlah pihak terhadap kinerja perwira tinggi ketika menjabat sebagai penjabat kepala daerah kemungkinan terkait intervensi atasan dari satuan asalnya.

Namun, itu seharusnya dapat dinetralkan melalui komitmen dan sumpah jabatan ketika menjabat sebagai penjabat kepala daerah.

"Ketika menjabat sebagai kepala daerah semestinya menjadi pemimpin yang netral, tidak berpihak kepada satu kelompok atau partai tertentu," katanya.

"Menjadi warga sipil yang memimpin sementara daerah, yang harus bebas dari intervensi yang dapat memberi pengaruh negatif terhadap pemerintahan," ujarnya memungkasi.

Baca Juga:Ingin Pantau Pencarian Anaknya yang Hilang di Sungai Aare Swiss, Ridwan Kamil Ajukan Perpanjangan Cuti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini