Terindikasi Prostitusi Online, Polisi Menggerebek Tiga Wanita di Hotel Situbondo

Sejumlah tiga wanita diamankan dari salah satu penginapan di kawasan Situbondo, Jawa Timur.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 25 Mei 2022 | 10:35 WIB
Terindikasi Prostitusi Online, Polisi Menggerebek Tiga Wanita di Hotel Situbondo
Polisi mengamankan tiga wanita diduga terlibat prostitusi online. [Suarajatimpost.com]

SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Situbondo membongkar praktik prostitusi onlilne, Selasa (24/5/2022) malam. Sejumlah tiga wanita diamankan dari salah satu penginapan di kawasan Situbondo, Jawa Timur.

Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti, meliputi uang tunai sekitar Rp 6 juta, enam ponsel, kartu ATM, tiga dompet, dan beberapa pakaian. Ditemukan pula barang bukti alat kontrasepsi.

Diketahui terduga tiga wanita pekerja seksual (WPS), yakni berinisial CT (30) warga Cilacap Jawa Tengah,  NY (32) warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ST (28) warga Cianjur, Jawa Barat.

Mereka kemudian digiring ke ke Mapolres Situbondo untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca Juga:Sial, Pria Ini Mau Menyewa PSK Malah Dapat Istrinya Sendiri

KBO Reskrim Polres Situbondo, Iptu Tobron mengatakan, penyidik masih memeriksa tiga terduga WPS terkait prostitusi online.

"Untuk mengungkap peran masing-masing, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo," ujar Iptu Tobron mengutip dari Suarajatimpost.com, Rabu (25/5/2022).

Dijelaskannya, dugaan prostitusi online itu terindikasi melalui aplikasi percakapan daring. Selanjutnya, petugas melakukan penggerebekan ke lokasi transaksi 'pemuas nafsu' tersebut.

"Tiga wanita tersebut diamankan di salah satu penginapan diwilayah Situbondo," pungkasnya.

Baca Juga:Warga Temukan Sapi Kondisi Kaki Terikat, Diduga Hasil Pencurian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini