1.500 Rumah di Sepanjang Sungai Brantas Malang Rentan Terdampak Longsor

Ribuan rumah tersebut berada di sepanjang DAS Brantas.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 24 Mei 2022 | 20:14 WIB
1.500 Rumah di Sepanjang Sungai Brantas Malang Rentan Terdampak Longsor
Kampung Warna Warni Jodipan Kota Malang di sempadan Sungai Brantas. [SuaraMalang/Bob Bimantara]

SuaraMalang.id - Perum Jasa Tirta (PJT) I menyatakan sekitar 1.500 rumah rentan terdampak longsor. Sebab, ribuan rumah itu berada di sempadan sungai Brantas.

Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant mengatakan, setidaknya ada sekitar 1.500 rumah di sempadan sungai Brantas, khususnya di wilayah Kota Malang rentan terkena longsor.

Bahkan, pada tahun 2022 terjadi longsor di belasan lokasi sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Brantas. Meliputi Kali Bango, Kali Amprong hingga Kali Metro. Terparah, terjadi di wilayah Celaket hingga Muharto, awal 2022 lalu.

"Bagi masyarakat yang sudah terlanjur bermukim di sana (sempadan sungai), perlu meningkatkan kewaspadaan. Kalau sudah ada retakan, itu pertanda longsor," ujar Raymond mengutip dari Timesindonesia.co.di, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga:Tanah Longsor Melanda Bantaran Sungai Brantas di Kota Malang, Rumah Ini Nyaris Ambrol

Raymond melanjutkan, kondisi geografis dan geologi Kota Malang berada di elevasi 380 sampai 400 meter di atas permukaan laut (Mdpl). Sebagian besar tanahnya terbentuk dari hasil pelapukan material erupsi masa lalu.

"Jadi tanahnya relatif mudah erosi, mudah jenuh apalagi ditambah aktivitas pemukiman yang semakin hari justru semakin bertambah," ungkapnya.

Meski begitu, fenomena aktivitas permukiman di sempadan sungai ini diakuinya tak bisa dihentikan begitu saja. Perlu adanya rencana teknis yang panjang dan memakan banyak biaya, salah satunya relokasi.

"Yang terpenting edukasi. Saya yakin, tidak ada orang mau tinggal di sempadan sungai kalau gak kepepet ekonomi dan kebutuhan lain," tuturnya.

Langkah terdekat, lanjut Raymond, yakni mencegah aktivitas permukiman baru di sempadan sungai. Kesadaran ini harus bisa dilakukan hingga yang paling dasar, yakni pemangku kepentingan wilayah diantaranya RT/RW yang mengetahui secara detail wilayahnya.

Baca Juga:Sungai Brantas Kembali Meluap, Belasan Rumah di Kota Malang Terendam Banjir

"Paling tidak jangan ditambah lagi. Kalau mau ada yang baru ya dilarang saja. Kalau yang terlanjur bermukim ya diedukasi untuk waspada atau pindah," tegasnya.

Sementara itu, upaya PJT I adalah melakukan komunikasi dengan pemerintah setempat untuk memberikan rekomendasi terkait pemetaan wilayah rawan kebencanaan.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemetaan untuk pemutakhiran data wilayah rawan bencana di sepanjang Daerah Aliran Sungai Brantas," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak