Kasus Pengeroyokan di Jember, Sholeh Tewas Dituduh Maling

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, motif penganiayaan masih terus didalami penyidik.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 19 Mei 2022 | 22:30 WIB
Kasus Pengeroyokan di Jember, Sholeh Tewas Dituduh Maling
Ilustrasi pengeroyokan di Jember. [Envato Elements]


Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan, kata Hery, keterangan dari para pelaku saat pemeriksaan masih berbelit-belit.

"Meskipun mereka mengakui melakukan penganiayaan. Tapi mereka merasa korban adalah maling (berdasarkan ada teriakan maling dari arah selatan Masjid An Nabah)," jelas dia.

Dari pernyataan pelaku, masih kata Hery,  juga karena di daerah (TKP) itu sering terjadi kemalingan (pencurian).

"Jadi diduga korban dianiaya karena dituduh sebagai pencuri," ulasnya.

Baca Juga:Detik-detik Truk Tronton Tabrak Pemotor di Depan Transmart Jember, Diduga Terobos Lampu Merah

Namun demikian, terkait informasi penyelidikan sementara ini masih dilakukan lidik mendalam.

"Karena untuk motif masih kami dalami, sebab dari keterangan beberapa orang tersangka masih tidak ada kesesuaian," jelas dia.

Hery menambahkan, setelah para pelaku menjalani pemeriksaan secara keseluruhan, pihaknya akan memaparkan motif pembunuhan tersebut.

Sementara itu, untuk barang bukti yang diamankan polisi, diantaranya adalah alat-alat yang digunakan untuk melakukan penganiayaan berat.

"Diantaranya batang bambu, sebongkah batu, dan balok kayu. Juga beberapa pakaian milik korban yang digunakan saat kejadian," sebutnya.

Baca Juga:Viral Cewek Jember Dilamar Pangeran dari India, Warganet Justru Tak Percaya

"Terhadap para tersangka,  akan diterapkan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 170 ayat 1, 2, dan 3, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Para pelaku yang kami amankan ada 7 orang, 3 lainnya masih DPO," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini