SuaraMalang.id - Hendra warga Kabupaten Jember, Jawa Timur berurusan dengan kepolisian akibat kasus penipuan. Kekinian, terduga pelaku penipuan tersebut menjalani pemeriksaan di Polsek Kencong.
Modus terduga pelaku, yakni mencari sasaran masyarakat yang terjerat permasalahan, dan telah dilaporkan ke kejaksaan negeri.
Berawal dari itu, Hendra menghubungi yang sasarannya kemudian ditakuti dan dimintai sejumlah uang dengan nilai yang lumayan besar.
Salah satu korban, Suprianto mengaku merugi Rp 17 juta.
Baca Juga:Terungkap! Ini Identitas Mayat Pria Telanjang di Tumpukan Sampah Pesisir Kedung Garinten Jember
"Iya mas, saya kena juga sama pelaku, padahal kasus saya itu sudah selesai, untuk informasi lebih lanjut bisa tanya ke pak Muhajir," katanya mengutip Suarajatimpost.com, Selasa (17/5/2022).
Terpisah, Muhajir, salah satu korban yang juga dihubungi pelaku, mengaku curiga atas gerak gerik pelaku yang menghubungi dirinya dengan dalih pegawai Inspektorat Jember.
"Saya sudah curiga, dan beberapa kali meminta uang ke saya atas kasus yang sudah selesai menimpa saya tersebut," kata dia.
Muhajir menceritakan, awalnya Hendra meminta uang sebesar Rp 10 juta, namun dirinya tidak mampu dan akhirnya bersepakat memberikan Rp 5 juta.
"Yang bersangkutan saya undang di rumah saya, dan akhirnya ternyata kecurigaan saya benar bahwa dia penipu dan ditangkap polisi langsung saat berada di rumah saya," terang Muhajir.
Dari pengakuan kedua korban yang beralamat di Desa kraton kecamatan kencong tersebut, modus Hendra ini hampir sama, karena keduanya dihubungi via telepon dan ditakuti-takuti masalah kasus yang menjerat mereka berdua.
Dari informasi yang diterima suarajatimpost.com , jika pelaku tersebut diamankan oleh polisi pada pukul 7 malam dan untuk sementara ini pelaku masih dilakukan penyidikan oleh unit reserse kriminal Polsek Kencong.