SuaraMalang.id - Gavila Debi Adrian (19), seorang pendaki Kawah Ijen di Perbatasan Bondowoso-Banyuwangi dinyatakan hilang setelah ramai-ramai mendaki bersama temannya.
Pendaki asal Dusun Blawan Desa Kalianyar Kecamatan Sempol Kabupaten Bondowoso, berangkat mendaki bersama 14 temannya pada Sabtu (07/05/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.
Korban dilaporkan hilang oleh petugas jaga di Paltuding TWA Kawah Ijen kemarin. Pendakian sendiri dilakukan oleh korban pada Sabtu Pagi 7 Mei 2022 di Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen.
Saat pendakian itu, kondisi TWA Kawah Ijen sedang ramai-ramainya sebab banyak pendaki yang ingin naik di momentum libur Lebaran ini. Demikian disampaikan Kapolsek Licin AKP Dalyono pada media, Minggu (08/05/2022).
Baca Juga:5 Rekomendasi Wisata Alam di Bondowoso, Cocok Buat Healing Bersama Keluarga saat Libur Lebaran
Untuk kronologisnya, AKP Dalyono menjelaskan kalau awalnya Gavila Dabi berangkat mendaki bersama 14 orang temannya jam 04.00 WIB hari Sabtu. Selanjutnya 14 itu berpencar.
"Saat berpencar, Gavila Debi Adrian bersama Febri Radiansyah (18). Sekitar pukul 05.00 WIB. Febri mengajak korban untuk turun menuju Paltuding karena tidak kuat menahan dingin," ujarnya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com.
"Baru sekitar 500 meter perjalanan menuju Paltuding korban mengeluh sakit perut, namun justru kembali ke arah Kawah Ijen," kata Kapolsek Licin itu menambahkan.
Sementara itu, Febri Radiansyah tetap memutuskan untuk melanjutkan perjalanan turun menuju Paltuding seorang diri.
Setelah sampai di Paltuding, pada jam 07.30 WIB, Febri Radiansyah berusaha menghubungi korban melalui telepon dan dijawab sudah pulang sampai di rumah.
Kurang lebih jam 09.00 WIB, Febri memutuskan untuk pulang ke Dusun Blawan Desa Kalianyar Kecamatan Sempol Bondowoso.
"Jam 10.00 WIB, kawan korban dihubungi orang tuanya mengabarkan bahwa Gavila Dabi Adriani belum pulang. Namun Hp korban masih aktif namun tidak ada jawaban," papar Kapolsek Licin.
Baca Juga:Miliki Dua Senjata Api Rakitan dan Amunisi Lengkap, Petani Bondowoso Terancam 15 Tahun Penjara