SuaraMalang.id - Liga Arab mendesak Israel mengakhiri ibadah kaum Yahudi di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur. Liga Arab memperingatkan bahwa tindakan itu merupakan penghinaan terhadap perasaan kaum Muslim.
Liga Arab, Kamis (21/4/2022) mengecam peristiwa kekerasan di Al-Aqsa dengan mengatakan Israel telah membatasi Muslim dalam hak beribadah.
Sementara Israel juga mengizinkan orang-orang Yahudi ultra-nasionalis untuk memasuki situs suci bahkan malah dilindungi polisi.
Polisi anti huru hara Israel menyerbu kompleks masjid Al-Aqsa pekan lalu di mana setidaknya 158 warga Palestina terluka dan ratusan ditahan.
Baca Juga:Iran Klaim Tangkap 3 Agen Mossad, Diduga Transfer Rahasia Negara Ke Israel
"Tuntutan kami jelas bahwa Al-Aqsa dan Haram al Sharif di semua wilayahnya adalah satu-satunya tempat ibadah bagi umat Islam," tegas Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi seperti diberitakan Timesindonesia.co.id, Jumat (22/4/2022).
Ketua Liga Arab, Ahmed Aboul Gheit menyatakan, Israel melanggar kebijakan berabad-abad yang menyatakan non-Muslim boleh mengunjungi kompleks Al-Aqsa, tetapi mereka tidak boleh beribadah di sana.
Safadi, yang berbicara dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken minggu ini, bertemu dengan pejabat senior Departemen Luar Negeri AS yang mengunjungi wilayah itu pada hari Rabu untuk membahas pengurangan ketegangan di situs suci itu.
Menteri luar negeri mengatakan dia telah menerima jaminan bahwa Israel akan menghentikan jamaah Yahudi memasuki Al-Aqsa.
Berada di atas dataran tinggi Kota Tua yang bertembok, kompleks Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga Islam dan dikenal oleh umat Islam sebagai al-Haram al-Sharif (Tempat Suci). Bagi orang Yahudi itu dikenal sebagai Temple Mount, situs paling suci dalam Yudaisme di mana mereka percaya dua kuil kuno berada.
Baca Juga:Detik-detik Israel Gempur Gaza Sebelum Sahur dengan Pesawat Tempur
Kantor berita Jordan, Petra mengatakan, bahwa Liga Arab memperingatkan bahwa tindakan Israel di Al-Aqsa "mengancam memicu siklus kekerasan", dan "serangan dan pelanggaran merupakan provokasi terang-terangan terhadap perasaan umat Islam".
- 1
- 2