SuaraMalang.id - Guru berinisial MB (35) diringkus Kepolisian Resor Kota Banyuwangi. Pria asal Kelurahan Sumberejo ini diduga melakukan pencabulan kepada lima siswa sekolah dasar (SD).
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu melalui Kabag Humas Iptu Lita Kurniawan mengatakan, korban guru cabul adalah siswa laki-laki. Dugaan kasus pencabulan ini terjadi pada Januari hingga Februari 2022.
"Terungkap dari pengakuan dua siswa yang mengaku telah dicabuli. Laporan dilayangkan oleh orang tua korban pada Senin 18 April kemarin," kata Iptu Lita mengutip Suarajatimpost.com, Rabu (20/4/2022).
Kronologi kejadian, lanjut dia, bermula saat terduga menjadi wali kelas dan mewajibkan setiap siswanya mengikuti pembelajaran tambahan atau les di rumahnya.
Tindakan asusila dilakukan saat rumah sepi. Korban diminta melakukan oral seks. Supaya menuruti kemauan bejat itu, MB mengiming-imingi nilai bagus.
"TKP pertama di kamar pelaku pada bulan Januari dan kedua di ruang tengah pada bulan Februari," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan terungkap bila tindakan itu merupakan kesekian kalinya yang dilakukan oleh terduga. Hasil pengembangan total ada 5 anak yang menjadi korban. Modusnya sama yakni iming-iming nilai dan dilakukan saat les.
"Terduga saat ini telah diamankan, berikut dengan barang bukti masing-masing sepotong kaos warna merah, celana pendek warna krem dan celana dalam warna biru," tandasnya.
Baca Juga:Melihat Lebih Dekat Tradisi Tadarus Al Quran Raksasa di Banyuwangi